PESAWARAN -Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) RI, Herry Soewantoro, meninjau operasional penggunaan Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan di Kabupaten Pesawaran, Rabu (21/11).
“Dengan diresmikan dan berjalannya operasional kantor PN Gedongtataan maka ratusan ribu masyarakat di Kabupaten Pesawaran dapat lebih dekat mengakses dan mencari keadilan pada kantor PN di jantung Kabupaten Pesawaran itu sendiri. Jadi tidak lagi perlu menempuh perjalanan berpuluh-puluh kilometer di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan”, ungkap Herry saat meninjau kantor Pengadilan Negeri Gedongtataan kemarin.
Dikatakan, tekad Badilum MA RI untuk merampungkan pelaksanaan aplikasi e-Court diseluruh PN di Indonesia termasuk 85 Satker PN baru yang diresmikan pada Oktober Lalu. “PN Gedong Tataan harus segera menyusul 10 PN di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung guna mensukseskan target pelaksanaan aplikasi e-court seluruh PN di Indonesia sebelum Tahun 2019,”ucap Herry yang dikenal sebagai Perintis Akreditasi dan penjaminan mutu Peradilan Indonesia ini.
Selain itu, Herry menilai pelaksanaan pelayanan peradilan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan sudah berjalan maksimal, meskipun masih beroperasional di gedung sememtara. “Kami melihat penyelenggaraan pelayanan peradilan di PN Gedongtataan sudah berjalan maksimal, meskipun gedungnya masih darurat bukan didesain untuk pengadilan,”paparnya.
Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah Daerah Pesawaran dan Forkopimda, penyelenggaraan pelayanan peradilan dapat berjalan dengan baik. Dimana, meskipun kantor masih bersifat sementara, namun sudah terdapat fasilitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), di PN Gedongtataan sudah tersedia ruang pesidangan, peradilan anak dan ruang tahanan.
“Karena yang dapat manfaat adalah masyarakat pencari keadilan yang ada di Pesawaran.Akses to justice lebih mudah, dulu kan di Kalianda. Termasuk ruang tahanan pun sudah tersedia dan sesuai SOP,”ucapnya.
Kedepan lanjut Herry, menjadi kewajiban Ketua, Wakil Ketua PN Gedongtataan dan jajaran untuk menjadi ujung tombak penegakan hukum mewakili Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan. Yakni memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat di pesawaran.
“Nah, nantinya gedung PN harus dibangun. Saat ini kan masih sementara. Mudah-mudahan akhir 2019 kalau tidak ada perubahan kebijakan insya Allah sudah terealisasi,”terangnya.
Sementara, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyampaikan ucapan terimakasih atas berdirinya PN Gedongtataan di Kabupaten Pesawaran. Dimana, selain meminjamkan gedung milik pemda sebagai kantor PN Gedongtataan sementara untuk beroperasional, pemda juga telah menghibahkan tanah seluas 1 Hektar guna pembangunan gedung PN Gedongataan yang berlokasi di Desa Taman Sari.
“Tentunya, kami gembira dengan berdirinya PN Gedongtataan di Kabupaten Pesawaran. Oleh karenanya saya selaku Bupati Pesawaran saat ini meminjamkan gedung milik Pemda seluas 2500 meter persegi. Semua kami lakukan sebagai tanda senangnya kami atas hadirnya PN Gedongtataan karena keberadaannya akan lebih memudahkan masyarakat saya di Kabupaten pesawaran untuk lebih dekat secara jarak dalam mengakses keadilan”,jelasnya. (ozi/een)