Bumilampung.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Andi Apriyanto A.Md, menerima kunjungan kerja (Kunker) para anggota DPRD dari Kabupaten Prabumulih, Kamis (12/03/2020).
Bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, rombongan juga di terima langsung oleh Kabag Perundang-undangan, Kabag Persidangan dan Kasubbag humas protokol Sekretaris DPRD Lampung Selatan.
Kedatangan para anggota DPRD dari Kabupaten Prabumulih tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I H. Ahmad Palo, SE, dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom yang didampingi ketua Komisi I Heri Gustiwan ST , Ketua Komisi III Beny SH beserta anggota komisi I, II, dan III.
Dalam pertemuan itu, para anggota dewan yang hadir tengah membahas mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah serta membahas mengenai PP No.13 tentang LKPJ Kepala Daerah.
Usai membahas mengenai maksud yang diatas, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Prabumulih mengucapkan terima kasih atas diterimanya kunjungan kerja serta masukan-masukan yang telah disampaikan.
Mereka berharap, apa yang telah dibahas ini dapat dijadikan pembenahan bagi DPRD yang ada di Wilayah Kabupaten Prabumulih.
“InsyaAllah hasil dari Kunker ini akan dijadikan pembenahan dan masukkan untuk DPRD Kabupaten Prabumulih,” ujarnya. (Frd)