TULANG BAWANG – Diduga kuat anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2017 dengan total Rp.20 milyar lebih, diduga banyak terjadi penyimpangan.
Pasalnya ada beberapa item pekerjaan yang jelas terindikasi terjadi mark up dan dalam proses realisasiannya tidak jelas. Bahkan diduga fiktip.
Diantaranya, seperti belanja pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) senilai Rp.150 juta, belanja pengganti suku cadang senilai Rp.1.195.250.000, terutama mobil para pimpinan anggota dewan sebesar Rp.160 juta.
Selain dari itu, belanja listrik juga sebesar Rp.360 juta, dan dana anggaran belanja bahan pakai habis diantaranya seperti belanja alat tulis kantor dengan nilai fantastis yakni mencapai Rp.1.360.248.400.
Secara logika saja, salah satunya, dalam tahun anggaran 2017 Sekretariat DPRD Tulangbawang sebelum perubahan menghabiskan materai 6000 sebanyak 37.200 buah dan setelah perubahan menjadi 84.430 buah, lalu materai 3000 menghabiskan 18.000 buah dan setelah perubahan menghabiskan sebanyak 56.880 buah, jadi pertanyaannya untuk diapakan saja hingga bisa menghabiskan materai sebanyak itu.
Padalah, anggaran tersebut diperuntukan guna urusan Sekretaris DPRD Tulangbawang dalam melaksanakan program pelayanan administrasi perkantoran dan pelayanan administrasi perkantoran, tapi sayangnya dana tersebut disinyalir akhirnya banyak terjadi penyimpangan.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan), Badruddin, SE,. MH, saat di konfirmasi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, enggan memberikan komentar, dengan dalih ia hanya ingin menjawab pertanyaan tersebut jika ditulis seperti layaknya surat.
Sementara, tidak jauh berbeda, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Tulangbawang, Anis Andriyanto, SE. MM, juga enggan memberikan komentar, bahkan dirinya meminta kepada wartawan untuk langsung saja bertanya kepada Plt. Sekwan Badruddin, SE,. MH, dengan alasan dirinya mengaku sedang dalam keadaan sakit.
Dengan adanya indikasi ini, tentunya menjadi pekerjaan bagi aparat penegak hukum untuk mempertanyakan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan di Sekretariat DPRD Tulangbawang.
Penyelidikan serta pengumpulan data (puldata) terkait dugaan masalahan APBD tahun 2017 harus dilakukan, karena hal ini tentunya merupakan sebuah kerugian bagi negara, karena beberapa item kegiatan diduga bermasalah terjadi penyimpangan mark up maupun fiktif, maka harus adanya pemeriksaan lebih lanjut. (mad/asf)