Berita Utama

Bank Lampung Serahkan CSR Ambulance Ke Pemkab Lamteng

1
×

Bank Lampung Serahkan CSR Ambulance Ke Pemkab Lamteng

Sebarkan artikel ini

Bandar Jaya – Bank Lampung menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) 2 unit Ambulance ke Pemkab Lampung Tengah di Bandar Jaya, Rabu (22/9).

Direktur Operasional Bank Lampung, Fahmi Ridho, mewakili Dirut Bank Lampung, Presley Hutabarat menyerahkan, bantuan CSR tersebut kepada Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos dan disaksikan Kepala Bappeda Rony Witono, ST.,MM dan Kepala Satker Kabupaten Lampung Tengah.

“Serah Terima CSR berupa 2 unit Ambulance hari ini oleh Bank Lampung dalam rangka mendukung program pemerintah kabupaten Lampung tengah dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyrakat,” ujar Fahmi Ridho, Direktur Operasional Bank Lampung.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan sebagai Tuan Rumah PON XXIII 2032

Fahmi Ridho juga menjelaskan, pada tahun 2020 s/d 2021 melalui CSR Bank Lampung untuk Lampung Tengah telah menyerahkan CSR antara lain yaitu Gerobak Dorong sebanyak 3 unit, Gazebo sebanyak 6 unit dan Mobil Ambulance 2 unit.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk tanggung jawab PT Bank Lampung terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan serta sebagai wujud nyata partisipasi pembangunan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia.

BACA JUGA  PTPN Siapkan 10.000 Ha Lahan Bioetanol untuk Budidaya Singkong di Lampung dan Sumsel

Mewakili segenap pengurus dan seluruh pekerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Fahmi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos dan segenap jajaran pejabat kabupaten Lampung tengah atas dipercayainya kembali bank Lampung mengelola Kas Daerah (KASDA) Lampung Tengah.

Sebagai Bank Pemerintah Daerah, upaya Bank Lampung dalam rangka penguatan ketahanan kelembagaan melalui peningkatan permodalan, sangat terkait erat dengan dukungan dan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), dalam hal ini tentu saja Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (rls/dka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.