Lampung TengahRuwa Jurai

Bupati Loekman Resmikan Ruang Isolasi RSUD-DSR

0
×

Bupati Loekman Resmikan Ruang Isolasi RSUD-DSR

Sebarkan artikel ini

BUMILAMPUNG.COM – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., resmikan ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD-DSR) Kabupaten Lampung Tengah.

RSUD-DSR menjadi rumah sakit yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Lampung sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan Covid-19.

Peresmian bangunan ruang isolasi ini, ditandai dengan simbolis pemitongan pita oleh Bupati Loekman dengan didampingi Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono dan Para staf ahli dan asisten dan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit.

Usai peresmian, Bupati dan rombongan langsung memeriksa kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Satu persatu ruang di periksa oleh bupati seperti ruang rawat pasien,rauang ganti APD, raung perawat dan beberapa ruang lainnya.

Bupati Loekman menjelaskan, bahwa bangunan ini terdapat sekitar 7 kamar yang bisa menampung sekitar 15 pasien, dan beberapa ruang lainya yang fasilitasnya telah memenuhi standar protokol kesehatan penanganan pasien yang terkena virus corona/covid 19.

“Keberadaan ruang isolasi ini akan menambah kemampuan Pemda Lampung Tengah dalam menampung pasien Covid-19,” ucap Loekman. Senin (4/05).

Lanjut kata Loekman, peresmian ini merupakan upaya Pemda Lampung Tengah dalam memaksimalkan antisipasi penyebaran virus corona di Lampung. Terlebih menjelang hari raya, meski telah ada larangan untuk sementara tidak mudik, pasti ada masyarakat yang membandel untuk pulang mudik.

Namun secara tegas Loekman menyampaikan, bahwa telah memerintahkan kepada gugus tugas Covid-19 yang ada di kecamatan hingga ditingkat kampung agar selalu siaga.

“Saya sudah instruksikan aparat kampung sampai kecamatan untuk selalu memantau warga yang baru tiba dari luar Lampung Tengah, untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan dilakukan karantani selama 14 hari yang telah disediakan oleh masing-masing kecamatan,” tegasnya.

Loekman berharap, fasilitas ruang isolasi yang dibangun diharapkan tidak ada yang menempati. “Saya berdoa semua semuanya sehat. kedepannya ruang isolasi ini dapat diperuntukan bagi penderita paru dan pasien yang memerlukan perawatan khusus,” terangnya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono didampingi Anggota DPRD Komisi IV Yunisa Putra menilai, bahwa apa yang telah dilakukan Pemkab Lamteng dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 sudah sesuai dengan langkah yang pas.

“Inilah langkah yang pas, yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Tengah dalam menggunakan anggaran untuk penanganan virus corona/covid-19. Meski tanpa persetujuan DPRD seperti yang diberikan kewenangan oleh mentri dalam negeri dan mentri keuangan. Namun Pemkab Lamteng memberikan laporan kepada DPRD dan DPRD melakukan pengawasan,” jelasnya. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.