BERBAGI

Bumilampung.com – Tim Opsnal Polsek wilayah Kecamatan Natar Lampung Selatan, berhasil meringkus empat pelaku Curat dan Curanmor. Dua diantaranya adalah penadah.

Masing-masing tersangka yakni R (23) dan FA (20) warga Dusun I Desa Tanjungsari Kecamatan Natar. Keduanya diringkus polisi secara bersamaan di Desa Tanjung Sari, pada Jum’at (10/01/2020), sekira pukul 07.00 wib.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Natar melanjutkan penangkapan terhadap dua orang pelaku penadahan, yakni S (47) warga Dusun Kaliasin II, Desa Kalisari, Kecamatan Natar dan PAW (36) warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Melantik Pj Sekda, 2 Plt Kadis Serta 12 Plt Kepala Bagian Di Pemkab Lamsel

Diketahui sebelumnya, dua pelaku R dan FA bersama dua rekannya (DPO) melakukan aksi Curanmor di Indomaret yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Candimas, pada Minggu (01/01/2020) lalu.

Setelah merusak kunci stang, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih milik M. Defri Andriansah (21) yang merupakan karyawan Indomaret.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, berdasarkan kejadian tersebut diatas Panit I Reskrim, Polsek Natar, IPTU Yofi Haryadi SH, beserta anggota reskrim polsek Natar melakukan penyelidikan, yang saat itu diduga pelaku berada di Desa Tanjung sari, Kecamatan Natar.

BACA JUGA  Ratusan Pembalap Ikuti Kejuaraan Grass track, Memperebutkan Piala Ketua IMI Korwil Lamsel

“Kemudian team bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan FA,” ungkap Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, kepada wartawan.

Lebih lanjut Hendy mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah.

“Berdasarkan hasil introgasi terhadap kedua pelaku pencurian yang tertangkap, diketahui bahwa kelompok mereka berjumlah 4 (empat) orang. Selain R dan F terdapat dua pelaku lainnya. Yakni, A (DPO) dan J (DPO),” beber Kapolsek Natar.

BACA JUGA  Gara-Gara Corona, Jamaah Tabligh Tuntut Pemkab Pesawaran

Para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya, 9 unit sepeda motor, 15 pasang plat nomor polisi kendaraan, 1 set rumah kunci motor dan beberapa accessoris lainnya. (Red)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here