BERBAGI

Bumilampung.com – Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) daerah Lampung, Jum’at siang (20/12/2019) di gedung Pokdar Kamtibmas Polda Provinsi Lampung.

“Saya perintahkan kepada Dir. Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Drs.Joni Soeroto agar memberikan arahan kepada Pakdar Kamtibmas daerah Lampung agar mereka mengetahui pungsinya,”ungkap Kapolda dalam sambutanya.

BACA JUGA  SDN 2 Subik Juarai Lomba LSS-UKS Tingkat Nasional

Lebih lanjut Kapolda Lampung mengharapkan bantuan dan dukungan kepada Bupati dan Kapolres agar dapat membantu pembentukan Pokdar Kamtibmas di daerah sebagai mitra Polri dalam menciptakan Kamtibmas berbasis kearifal lokal.

Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Lampung, Pejabat Baharkam Mabes Polri, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Nasional Heru Riyadi,SH.,MH, Unsur Muspida provinsi Lampung, jajaran Kapolres se-Lampung, dan 40 pengurus Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung, masing- masing perwakilan pengurus dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang berjumlah 70 orang pengurus serta undangan lainya yang berlangsung khidmat dalam suasana silaturahmi yang bersahaja.

BACA JUGA  Kota Metro Kembali Raih WTP Untuk Kesepuluh Kalinya

Diketahui bahwa pengukuhan tersebut didasarkan atas Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep. 678/XII/2019 tanggal 27 Nopember 2019 tentang Pembentukan pokdar Kamtibmas daerah Lampung.

Sebagai mitra Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang menetapkan Dewan Pembina diantaranya Kapolda Lampung, Brigjend Pol (Purn) Edward Syah Pernong, SH.,MH Raja Kerajaan Skala berak serta menetapkan ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung
H.Firman Rusli, ST.,MM ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung, untuk selanjutnya kegiatan diakhiri dengan peresmian gedung Pokdar Kamtibmas Lampung, penandatanganan prasasti dan acara ramah tamah bersama Kapolda Lampung. (snr/asf)

BACA JUGA  Dongkrak PAD, UPTD Wilayah IV Bandar Jaya Gelar Razia Gabungan

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here