BERBAGI

Tulangbawang Barat-Menelan APBD sebesar Rp. 1,7 miliar, pembangunan jalan rigid beton ruas kelurahan Daya Murni menuju arah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, tampak dikerjakan asal-asalan. 

Pasalnya, selain tidak dilakukan pemadatan pada dasar kontruksi beton, pekerja lapangan juga mengakui kontruksi bangunan tersebut tidak dilakukan dengan kolom sekat, sehingga pada bagian permukaan bangunan hanya dilakukan pemetesan aspal panas agar tampak terlihat sekat kolom coran. 

Pantauan sejumlah awak media pada Rabu (19/12/2018), ruas jalan sepanjang kurang lebih 150 meter dan lebar 5 meter tersebut, dikerjakan oleh CV Rahmat Jaya Abadi berdasarkan kontrak nomor : 600/P-07/Kontrak/PU/Tubaba/2018 dengan nilai kontrak Rp. 1.720.427.000,-

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Gelar Open House, Masyarakat Antusias Hadir

Semantara itu, diakui panitia pengawas teknis kegiatan pada Dinas PUPR Tubaba Wayan, bahwa kontruksi beton tersebut telah melanggar spesifikasi teknis atau tidak sesuai kontruksinya.

“Ya, bang saya pengawas kegiatan itu, memang kontruksinya salah, sebab pada dasar beton tersebut tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu. Kami sudah sampaikan dengan pihak rekanan tetapi pekerjaannya tetap berjalan dan sudah hampir selesai” Kata Wayan saat di temui di Komplek Islamic Center Tubaba pada Selasa (18/12). 

Menanggapi hal itu, Ketua Partai PSI Tubaba Juaini Bandarsyah menilai kontruksi jalan tersebut diduga kuat tidak sesuai kontruksi. “Saya sudah lihat pekerjaan itu, dan saya duga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Sebab saya melihat langsung tadi sore, LC atau lantai kerja belum kering sempurna sudah langsung rigid beton dan saya melihat rigid sudah banyak yang retak” ungkap Juani yang juga merupakan Dewan Penasehat PWI Tubaba pada Rabu (18/12/2018) 

BACA JUGA  Hadiri Pelepasan Santri Al Ishlah Natar, Radityo Egi Dorong Generasi Muda Yang Berakhlak dan Adaptif

Selain itu menurut Juaini, Pekerja Kontruksi dilapangan tidak menggunakan mesin gerinda beton saat menandai antar blok coran, justru hanya berupa goresan tangan.”Saya menduga, para pengerjaan di lapangan itu kurang memahami teknis pengerjaannya, apalagi menurut keterangan warga tidak ada pemadatan saat pengecoran ridgit beton” terangnya 

Lanjut Juaini, Dinas PUPR Tubaba wajib mengevaluasi pekerjaan tersebut, sebab, tampak nyata pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun 2018 tidak sesuai kontruksinya. 

BACA JUGA  Ikut Mancing dan Bakar Lele di Lokasi Jalan Rusak, Bupati Egi Janji Perbaiki Tahun Ini

Selain itu, Juaini juga berharap seluruh bangun ridgit beton yang sedang dikerjakan tahun 2018, harus mendapat pengawasan ekstra dari instansi terkait, agar kualitas bangunan dapat dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. 

“Dinas PUPR Tubaba jangan gegabah untuk menerima pekerjaan itu jika asal-asalan, Dinas wajib mengawasi dan mengevaluasi dengan baik setiap pekerjaan. Jika sampai pihak Dinas asal terima pekerjaan yang tidak berkualitas, ini menjadi preseden buruk terhadap pembangunan Tubaba dan yang yang jelas berdampak hukum terhadap keuangan daerah” tuturnya. (adr/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here