LAMPUNG SELATAN – Dua Pengawal pribadi (Walpri) dari unsur Polri, yang bertugas di Pemkab Lamsel, ditarik kembali ke Polres Lamsel.
Adanya penarikan personil Polri yang bertugas melakukan pengawalan terhadap Plt Bupati Lamsel itu, di benarkan oleh Kapolres Lamsel AKBP.M. Syarhan.
Dihubungi melalalui WhatsApp miliknya, Syarhan mengatakan, dari tiga personil Polri yang di tempatkan di pemkab Lamsel dua ditarik, alasannya, satu anggota masih bertugas sebagai Bhabimkamtibmas, karena jabatan itu dia harus menjalankan tugasnya, mengingat ada anggaran yang harus di pertanggung jawabkan.
Sementara satu personil yang bertugas di Lalu luntas, di tarik karena memang di butuhkan. Pihaknya akan menyiapkan pengatinya.
“Saya tarik 2 personil yang kita tempatkan di Pemkab, alasannya 1 anggota saat ini menjabat Bhabinkamtibmas, dia harus melaksanakan tugas sebagai Bhabinkamtibmas karerna ada anggaran yang harus dipertanggung jawabkan” Ujar Syarhan, Selasa (27/11).
“Sementara 1 anggota lantas kami butuhkan, dengan persiapan penganti akan dilakukan ” tambah dia.
Terpisah Plt Bupati Lampung Selatan saat ditanya adanya penarikan dua personil Polri yang sehari hari memberikan pengawalan terhadap dirinya itu, tidak benyak memberikan komentar.
Dia hanya berucap biarkan rayat yang akan mengawal dirinya, Nanang berujar, penarikan itu merupakan wewenang Kapolres.
” tidak ada masalah Anggota Polri di tarik, ada rakyat nanti yang akan mengawal saya” singkat Nanang saat di temui usai rakor dengan kepala OPD di rumah dinasnya. (LIM).