Bumilampung.com – Terkait adanya pengerjaan proyek onderlagh di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran dengan panjang 1.600 meter diduga dikerjakan asal jadi, dewan meminta dinas terkait untuk bersikap tegas.
Untuk itu, dia meminta agar rekanan benar-benar memperbaiki kondisi jalan yang diduga tak sesuai bestek tersebut.
“Ya harus dari sekarang diperbaiki. Nanti dana retensinya gak cukup untuk dandan proyeknya. Dinas juga harus benar-benar dalam mengawasi dan tegas,” kata Jonny Corne, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa.
Dari hasil pantauan jalan yang baru saja dibangun ini sudah banyak batu yang bertaburan dan bergelombang. Tak hanya itu, batu yang dipasang juga terlihat jarang-jarang atau tidak padat/rapat. Di lokasi juga tidak dipasang plang proyek, yang seharusnya menjadi tugas wajib pemborong untuk memasang plang tersebut.
Kemudian, ukuran batu yang seharusnya rata-rata 10-15 cm dan untuk ukuran batu pengunci kiri kanan dan tengah 20 cm, tapi dari hasil pantauan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan tersebut. Mirisnya lagi, tekhnis pemasangan batu yang seharusnya berdiri tegak dipasang dengan cara tertidur.
“Baru selesai dibangun mas jalannya. Klo wales ya cuma selewatan saja (satu kali gilas),” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi di lokasi proyek kemarin.
Menanggapi hal itu, Kabid Penyehatan Lingkungan Perumahan Mahendra Syah menegaskan, akan bersikap tegas terhadap para rekanan yang nakal. Bahkan dirinya berjanji akan menahan dana retensi jika pekerjaan proyek tersebut tidak bagus.
“Kita akan tahan dana retensinya kalau proyek itu tidak diperbaiki sesuai rab yang ada,” tegasnya. (rnn/asf)