BERBAGI

BUMILAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Polres Lampung Selatan menggelar Konferensi Pers, dalam rangka merilis tangkapan operasi Cempaka Krakatau 2018, dihalaman mapolres Lamsel, Selasa (06/11/18).

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan menuturkan, Operasi cempaka yang dilaksanakan sejak tanggal 16 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2018 tersebut, Polisi berhasil mengamankan 32 tersangka dengan 47 barang bukti dari 18 laporan kasus.

BACA JUGA  Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni meliputi senjata tajam, R2, alat perjudian, kunci T, elektronik serta uang tunai Rp. 3 juta lebih dan Ada juga R4 yang digunakan pelaku untuk memperlancar aksinya,” tuturnya.

Operasi yang dilaksanakan selama 2 pekan ini, Syarhan juga mengatakan, tak luput dari adanya kerja sama antara pihak masyarakat dengan polsek yang berada diwilayah hukum Lamsel.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Dari 18 laporan kasus yang terjadi, didominasi oleh kejahatan jalanan atau C3 (Curat,Curas,Curan) diantaranya 8 kasus C3 dengan tersangka 9 orang, 5 kasus perjudian dengan tersangka 17 orang dan 6 orang tersangka dengan 5 kasus premanisme,” ujar Syarhan.

Menjelang menghadapi Natal dan tahun baru yang kondusif serta pemilu 2019 yang damai dan sejuk, M. Syarhan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan serta peraturan yang ada, sehingga bisa terhindar dari kegiatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

“Adapun tujuan dari pada Operasi tersebut, yakni dalam rangka memberi rasa aman dan rasa nyaman terhadap masyarakat yang berada diwilayah hukum Polres Kabupaten Lamsel,” tutup Syarhan.(Frd/Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here