BERBAGI

PESAWARAN – Kabar buruk bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, pembangunan yang sedang berjalan diduga tak berkualitas.

Salah satunya terlihat dari pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Desa Cipadang – Way Semah Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran diduga tak sesuai bestek yang ada.

Diketahui, proyek itu dikerjakan oleh CV Regej Pasundan Lampung dengan nilai proyek sebesar Rp1.905.714.000 dengan nomor kontrak PPK/KTR-BM. PML.10-DAK/PSW/2018  yang bersumber  dari dana DAK reguler tahun 2018.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pungli Akan Dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian

Dugaan melanggar aturan itu terlihat dari material batu yang digunakan adalah batu putih, serta pengaspalannya yang sangat tipis sehingga bisa dipastikan akan mudah rusak. Apalagi jalan tersebut merupakan jalur yang sangat padat lalulintas.

“Proyek jalan Cipadang – Way Semah ini dikerjakan asal asalan. Itu lihat saja batu pake batu putih,” kata salah seorang sumber media ini kemarin.

BACA JUGA  Safari Ramadhan di Waylima, Bupati Dendi Berikan Bantuan

Parahnya lagi, sambunga dia, pada saat pengaspalan juga sangat tipis.

Hal senada juga dikatakan Yani (44) pedagang hasil bumi mengatakan pembangunan jalan itu dipastikan tidak akan bertahan lama karena kualitasnya sangat buruk.

“Kalau saya berani pastikan kalau jalan tersebut akan mudah rusak soalnya aspal yang yang digunakan sangat tipis,” singkatnya seperti dirilis dari salah satu media.

BACA JUGA  DPRD Pesawaran Tuding Tim Penanggulan Bencana Banjir Kurang Terkoordinasi

Saat dikonfirmasi Sekretaris PU Fikri dan Kabid Bina Marga tidak memgangkat telpon. Meski kondisi HP aktif. (red)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here