BERBAGI

Tulangbawang – DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) melalui Komisi I melaksanakan hearing (dengar pendapat) bersama seluruh TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah ) Kabupaten Tulangbawang, ( rabu 12/8/2018 ) di ruang rapat komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang.

Tujuan hearing tersebut, DPRD Kabupaten Tulangbawang bersama TAPD ( tim anggaran pemerintah Daerah ) menindak lanjuti permohonan masyarakat beberapa waktu yang lalu, agar kira nya armada pemadam kebakaran dapat di tambah lagi, sehingga dapat mempermudah menangulangi bencana kebakaran sewaktu waktu apa bila terjadi.

BACA JUGA  Walhi Lampung Nilai Aparat dan Pemda Tak Serius Berantas Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Hearing tersebut menghasilkan suatu keputusan, bahwa tim anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang, menganggarkan dana APBD untuk pembelian satu unit armada pemadam kebakaran, yang sipatnya melalui anggaran perubahan tahun 2018 ini.

Anggota komisi satu DPRD Kabupaten Tulangbawang Nilwansyah Habib, SE, dari partai Golkar,mengucap kan bayak terimakasih kepada pemerintah Daerah yang melalui TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah ) yang mana telah menganggarkan dana APBD untuk menambah satu unit armada pemadam kebakaran.

BACA JUGA  TPID Kota Metro Siapkan Strategi Stabilisasi Harga Jelang HBKN Idulfitri 1446 H

” Dengan adanya tambahan armada pemadam kebakaran ini, semoga dapat permanpaat bagi masyarakat bayak, sehingga dapat diperlukan tepat guna, sewaktu waktu ada nya terjadi kebakaran sehingga dapat dipadam kan secepat mungkin,” tuturnya.

Nilwansyah Habib, SE, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, yang sangat dekat sekali dengan masyarakatnya, sangat wajar apabila masyarakat menyampaikan aspirasinya.

BACA JUGA  Polres Way Kanan Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Takjil di Kampung Donomulyo

“Saya menyadari jabatan ini adalah sebuah amanah, mumpung saya lagi menjabat apasalah nya jabatan itu saya manpaat kan selama ini buat orang bayak.” Tutupnya. (dan/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here