BERBAGI

LAMPUNG UTARA-Meskipun sudah banyak persyaratan terpenuhi seperti, Stasiun kereta api yang menyediakan tempat ibu menyusui, sekolah ramah anak, fasilitas rumah sakit yang menyediakan tempat bermain anak ketika para orang tua menunggu antrean, seperti yang ada di rumah sakit Handayani misalnya, tetapi kenyataannya realisasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk menjadi daerah ramah anak masih terganjal dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

“Saat ini kita masih terganjal dengan syarat administrasinya, sehingga tidak memenuhi nilai minimal yang seharusnya diraih. Seperti misalnya perbup atau perda yang mengatur tentang tempat-tempat dianggap ramah anak tersebut minimal sekecil-kecilnya surat edaran, sebab sampai saat ini seperti perbup atau tentang larang merokok ditempat umum atau wilayah ramah anak belum ada,”ujar Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Lampura, Rahmatulaili mendampingi Sekretaris Buhairi diruangannya, Selasa (4/9).

BACA JUGA  Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Didakwa Korupsi BPHTB, Pengacara Klaim Dakwaan Prematur

Dikatakannya, berdasarkan hasil penilaian sebelumnya, Kabupaten Lampura, hanya dapat mengumpulkan skor 183 dari minimal diperoleh sebanyak 500. Hal demikian terjadi karena terkendala masalah administrasi, mulai dari surat edaran sampai dengan perda dan perbup belum dimiliki. Sebab, nilai tersebut berdampak sangat tinggi dalam menentukan terbentuknya kabupaten ramah anak.

“Kalau di Provinsi Lampung sendiri baru ada dua kabupaten yang telah diakui sebagai Kabupaten ramah anak. Seperti Pesawaran dan Lampung Timur hanya saja di Lampung Timur saat ini sedang ada penilaian kembali. Dan untuk pembuatan perda sendiri, tidaklah mudah karena harus melalui persetujuan DPRD,” kata Rahmatulaili seraya menegaskan kembali, hingga kini Pihaknya masih terus berupa agar ditahun 2019 Kabupaten Lampura bisa menjadi salah satu Daerah Ramah Anak.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Tegaskan Netralitas Polri Harga Mati, Demokrasi Harus Terjaga

“Kita masih terus berupaya, agar Kabupaten Lampura, di tahun mendatang dapat tercukupi segala persyaratan yang di butuhkan untuk mendapatkan Predikat Kabupaten Ramah anak yang diakui Negara dan Dunia,”pungkasnyas.(sab/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here