Berita UtamaRuwa JuraiWay Kanan

‎Aksi Masa Peduli Lingkungan Kampung Karang Agung ‎

3
×

‎Aksi Masa Peduli Lingkungan Kampung Karang Agung ‎

Sebarkan artikel ini
Aksi Masa Peduli Lingkungan Kampung Karang Agung (foto Azhari)

BUMILAMPUNG.COM- Masyarkat ulayat adat kampung Karang Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, kembali melakukan aksi masyarakat peduli lingkungan di jalan Tompel ( Prempatan jalan poros Kabupaten yang di lintasi jalan perusahaan) pada hari Senin, 14/07/2025″. Pukul : 08.00 s/d 17.00 wib.

‎‎Aksi masa peduli lingkungan sekitar 400 penduduk kampung tersebut melakukan orasi serta pemasangan plang lahan di beberapa titik lokasi Inclav, yang diduga pihak Perusahaan Perseroan Terbatas Pemulasakti Manisindah (PT. PSM) mengabaikan hak masyarakat ulayat adat kampung Karang Agung.

‎‎Protes masyarakat dengan penuh kekecewaan atas ketidak pedulian dan tidak adil terhadap masyarakat lingkungan terkait, sehingga terbentuk dan turun aksi masa, untuk menyampaikan harapan kepada pihak Perusahaan tersebut.

‎1. Meminta perusahaan turut serta membantu memperbaiki jalan kabupaten yang ada diwilayah kampung  Karang Agung yang sangat parah kondisinya dan mayoritas pengguna jalan adalah kendaraan yang berkepentingan di perusahaan (mitra perusahaan).

‎2. Meminta perusahaan mengembalikan lahan inclave (Lahan Kampung), karena lahan inclav tersebut dari awal tidak pernah dibebaskan.

‎‎3.Meminta perusahaan membebaskan lahan lebung atau bantaran sungai yang dari semula tidak masuk dalam ukur pembebasan lahan

‎‎4. Meminta perusahaan memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat setempat yang kini pribumi menjadi karyawan minoritas

‎‎Terkonfirmasi oleh Awak Media terkait aksi masa peduli lingkungan kepala kampung Karang Agung Jon Heri membenarkan bahwa sesuai surat tembusan dari masyarakat, bahwa mereka akan melakukan aksi menuntut hak yang menurut mereka hak adat dan kampung.

‎‎”Selaku Kakam saya sudah tidak bisa lagi membendung ungkap nya, bahkan sudah beberapa kali mencoba melerai dan mediasi bersama masyarakat saya dengan perusahaan namun belum berhasil. Ujarnya

‎‎Saya selaku kepala kampung telah memberikan arahan kepada masyrakat aksi masa peduli lingkungan agar dalam penyampaian pendapat dimuka umum dengan Fakta dan cara yang baik atas apa yang jadi harapan mereka yang dapat didengar oleh Pihak PT. PSM dan instansi terkait sampai mendapat solusi dan hasil terbaik. Pungakas kakam Jon Heri.

‎Tersambung tokoh adat masyarakat kampung Karang Agung ( Roy Marten) Sangat menyayangkan sikap PT PSM yang mengabaikan cara mediasi untuk mencapai mufakat sehingga tidak harus denga  aksi masyarakat.

‎Aksi Masyarakat Peduli Lingkungan kampung Karang agung terbentuk dan terlaksana serta bukan menjadi nawacita kami dan bukan di isi oleh orang yang tau dalam aksi masa, ini terbentuk dari masyarakat kampung yang tinggal di perkampungan  dan awam di bidang aksi-aksi ataupun ranah hukum, dan ini terwujut dari sebuah keterpaksaan demi memperjuangkan sebuah keadilan” ungkap Roy Marten (56)

‎‎Masyarakat berharap agar pihak terkait bisa ikut serta membantu proses penyelesaian permasalahan antara masyarakat kampung karang agung dengan pihak PT PSM agar keadilan kesejahtraan, kemakmuran, bisa dirasakan oleh masyarakat. Tutup Roy marten

‎‎Ditempat terpisah mewakili pihak perusahaan PT PSM Cahyo Sugeng Widodo mengatakan siap merealisasikan permintaan masyarakat denga  cara bertahap serta butuh proses dan waktu. Dijelaskan Cahyo Sugeng Widodo mewakili Pihak PT PSM.

‎‎Rilis: M. Ashari