NATAR – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pelaksanaan Pemilihan Kepala Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar masih amburadul. Masih sama saat pelaksanaan Pemilu 2024 yang di gelar bulan Februari 2024 lalu. Dimana lokasi tempat pemungutan suara (TPS) pemilih, tidak sesuai domisili pemilih tersebut. Jaraknya lebih dari lima kilometer.
Seperti dialami warga Dusun Sidoharjo 1/3 Desa Negara Ratu, kebanyakan lokasi mencoblos di dusun Suka Bandung. Ini diketahui setelah mereka mengecek lokasi TPS melalui link milik KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/.
“Saya belum dapat undangan sampai malam ini. Setelah saya cek di link milik KPU ternyata lokasi di Dusun Suka Bandung. Pantes enggak dapat undangan,” kata Anam malam ini.
Kejadian ini sama persis saat pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar bulan Februari 2024 lalu. Dimana TPS tempat pemilih mencoblos, tidak sesuai dengan domisili pemilih tersebut.
Atas amburadul DPT ini, panitia pemilihan di tingkat TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki kebijakan, warga boleh mencoblos di TPS terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).(enn)