JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, melantik lima Komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2029 pada Kamis (21/11/2024) di Gedung KPU RI, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari pengukuhan serentak 70 komisioner KPU kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Lampung.
Lima komisioner yang dilantik adalah Anthon Ferdiansyah, Ardiansyah, Arieska Selvianita, Jaka Pramana, dan Marwan Affandi. Mereka merupakan wajah baru yang siap membawa angin segar bagi pelaksanaan demokrasi di Lampung Utara.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI pada 20 Oktober 2024. Usai pelantikan, kelima komisioner langsung mengadakan sidang pleno untuk memilih ketua. Anthon Ferdiansyah terpilih sebagai Ketua KPU Lampung Utara.
Dalam pernyataannya, Anthon Ferdiansyah menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional, terutama menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang tinggal menghitung hari. “Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan waktu yang singkat, kami akan bekerja keras memastikan seluruh proses berjalan lancar, jujur, dan transparan,” ujar Anthon.
Tantangan Pilkada Serentak 2024
Tantangan besar sudah menanti. Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, hanya enam hari setelah pelantikan ini. Para komisioner harus segera menyelesaikan berbagai persiapan teknis dan administratif untuk memastikan proses berjalan sesuai prinsip Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
KPU Lampung Utara juga mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk KPU Provinsi Lampung, pemerintah daerah, dan aparat keamanan, untuk memastikan kelancaran pilkada. Dengan soliditas tim dan dukungan semua elemen, diharapkan pelaksanaan pilkada ini mampu menjadi contoh keberhasilan demokrasi di Lampung Utara.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi KPU Lampung Utara untuk terus meningkatkan kualitas pemilu dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah.( *).