BERBAGI
Tampak dua petugas P2TL PLN ULP Wyhalim yang melakukan pencabutan meteran tampa izin pemilik rumah ( poto ist).

BUMILAMPUNG.COM – Tindakan arogan kembali dilakukan Petugas P2TL PLN ULP way Halim bandar lampung, pada senin (26/2).

Tindakan itu di akukan oleh oknum Tim. OPAL PLN ULP wayhalim dengan mencabut meteran rumah warga tampa sepengetaguan pemilik rumah.

Peanata pemilik Rumah yang berlokasi di Perum BSD sukarame bandar lampung mengaku di rugikan atas tindakan oknum petugas dari TIM opal terrsebut.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Tindak Tegas Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Dirinya mengaku meteran di cabut berdasar informasi dari tetangga sebelah rumahnya.

“Sebelumnya tetangga saya sudah memberikan nomor Kontak pinsel kepada petugas, agar petugas tersebut menghunbungi saya terlebih dahulu” ujar pranata.

Dirimya mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya petugas langsung memberikan surat pelanggaran, tanpa terlebih dahulu memberikan info.

” kalau ada pelanggaran harusnya ada pemberitahuan dong jangan asal cabut” katanya

BACA JUGA  Kapolda ucapkan Terimakasih: Kontrol sosial Masyarakat jadikan Lampung tetap kondusif

” itu sama saja pencurian, karena rumah saya kosong, dan tidak ada penghuni” ujarnya. (Lim).

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here