BERBAGI

Bumilampung.com – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, SE, MH menyambut tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan, bulan bakti gotong royong masyarakat dan lomba badan usaha milik desa (Bumdes) Tahun 2019, tingkat Provinsi Lampung.

Ucapan selamat datang disampaikan Bunda Winarti, sapaan akrab Bupati Tulangbawang, saat menerima Tim Penilai di Halaman Kantor Kampung Penawar Jaya Kecamatan Banjar Margo, Kamis (04/03/2019).

Adapun dalam kegiatan ini, dengan didampingi sejumlah Kepala Dinas, Bunda Winarti nampak bersemangat menyambut Tim Penilai, antusias ini sebagai jawaban atas antusias warga dalam menyiapkan Kampung untuk mengikuti perlombaan.

“Pak Yuda, pesan Ibu-ibu PKK kalau tidak dibantu mereka, tidak sukses acara pagi ini,” ujar Bunda sambil mengajak bercanda Ketua Tim Penilai, yang mana pula merupakan Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung Drs. Yuda Setiawan, MM.

BACA JUGA  Program Nanang Ermanto, Warga Lampung Selatan Dijamin Berobat Gratis

“Selain itu, kami ucapkan selamat datang, mohon diajari kami supaya Kampung kami bisa berkembang baik sesuai harapan kita semua untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Bunda Winarti.

Masih menurut orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini, bahwa dengan 25 program unggulan pro rakyat Pemkab Tulangbawang, geliat ekonomi dan usaha di Kampung dapat semakin terlihat mandiri, hal ini karena disuport melalui Dana Desa dari Pemerintah Pusat yang sangat bermanfaat.

“Dalam penilai lomba Desa dan Kelurahan, bulan bakti gotong royong masyarakat dan lomba badan usaha milik desa (Bumdes) Tahun 2019, tingkat Provinsi Lampung ini, saya berharap kalau sesuai dengan hasil evaluasi, semoga bisa menjadi prestasi maksimal untuk masyarakat kami,” tutup Bunda Winarti dalam sambutannya.

BACA JUGA  Kadus Dusun 7 Kampung Bonglai Ajak Masyarakat Gotong Royong

Sementara, Ketua Tim Penilai sekaligus Kepala dinas PMD Provinsi Lampung Drs. Yuda Setiawan, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa, peran Kepala Kampung dalam mendorong peran serta dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan yang dilaksanakan di Desa/Kampung.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa evaluasi perkembangan Desa/Kampung telah diatur gb dalam permendagri nomor 81 tahun 2015, evaluasi bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa/Kampung, melalui instrumen ini dapat dinilai serta menentukan status tertentu dari capaian tingkat perkembangan Desa gb/Kampung.

BACA JUGA  Sinergi Hijau: SPN Polda Lampung Tanamkan Ilmu Pertanian Demi Ketahanan Pangan

Salah satu tahapan dalam penilaian adalah lomba kampung dengan 3 bidang penilaian meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan dan bidang kemasyarakatan dengan 69 indikator penilaian.

Pada Tahun 2019 ini, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan lomba desa juga melaksanakan lomba bulan bakti gotong royong masyarakat dan lomba badan usaha milik desa.

“Dari lomba ini diharapkan dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat, meningkatkan peran aktif kemitraan masyarakat dengan pemerintah serta meningkatkan daya saing dan kreatifitas bagi pengelola badan usaha milik desa pada masing-masing desa,” pesan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Kadis PMD Yuda Setiawan. (rls/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here