Bumilampung.com – Puluhan masyarakat lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) bukan sekedar omong kosong. Hendak melakukan penyegelan atau menggembok salah satu tower, yang berada di wilayah jalan Cokro Aminoto.
Pasal dilakukan penyegelan terhadap tower milik salah satu perusahaan Tower Bersatu Group (TBG) oleh masyarakat Jalan Cokro Aminoto (Kamis, 22/11/2018 ) dikarenakan semua tuntutan masyarakat beberapa waktu yang lalu, terhadap perusahaan tower hingga saat ini tidak dipenuhi.
Maka masyarakat menilai terhadap perwakilan perusahaan tower yang pernah hadir pada saat pertemuan pada waktu itu, mangkir, sehingga dengan terpaksa masyarakat melakukan penyegelan dengan cara merantai pintu masuk kemesin tower tersebut.
Apabila dari pihak perusahaan masih saja tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan mereka beberapa hari yang lalu, maka dalam tempo tiga hari kedepan, masyarakat akan memutuskan kabel induk yang berada di tower itu, sehingga aktipitas tower tersebut, tidak berfungsi lagi.
Menurut keterangan dari Lurah Menggala Kota Heri,SE, yang sempat hadir pada saat itu juga, menjelaskan kepada masyarakat, bahwa sudah pernah mencoba menelpon salah satu perwakilan perusahaan tower, yaitu Asep.
Namun ternyata tidak di angkat, malahan Asep mengirim pesan singkat terhadap Heri. “Dia me-SMS saya. Isinya dia bilang maap saya hari ini tidak dapat hadir, karena masih ada urusan di luar,” ujar Asep menjelaskan isi SMS Heri.
“Saya selaku lurah tidak dapat berbuat banyak atas apa yang dilakukan oleh masyarakatnya, dikarenakan saya sudah menengahi. Bahkan telah memediasi, antara perusahaan tower, maupun masyarakatnya, supaya semua persoalan selama ini agar dapat diselesaikan, sehingga baik perusahaan, maupun masyarakat, tidak ada yang merasa dirugikan,” jelasnya.
Ditempat yang sama Gumbira ( Gum ) yang dipercayai oleh perusahaan tower sebagai pemegang kunci, yang pada saat itu pula turut menyaksikan penyegelan teradap tower tersebut, setelah di mintai tanggapan oleh wartawan Bumilampung.com, tentang penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat menjelaskan, bahwa dia tidak menyuruh dan mencegahnya.
“Ekam mak ngesung yow mukwak, negah yow mokwak (saya tidak menyuruh dan tidak pula mencegah (penyegelan, red),” pungkasnya. (dan/asf)