Bumilampung.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang (Tuba) melakukan sidak (inspeksi mendadak) kepada belasan polwan (polisi wanita) dan ASN (aparatur sipil negara) Polri.
Kasi Propam Ipda Eman Supriyatna, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Selasa (2/4), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang kerja Propam Polres.
“Sebanyak 14 personel yang terdiri dari 10 personel polwan dan 4 personel ASN yang dilakukan sidak, kegiatannya berupa pengecekan adm perorangan dan sikap tampang (panjang rambut) yang sesuai dengan aturan,” ujar Ipda Eman.
Pengecekan tersebut, dilakukan oleh polwan senior Polres Bripka Wahyunita Ais yang berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan hasilnya ditemukan sebanyak 5 personel yang terdiri dari 3 personel Polwan dan 2 personel ASN yang kedapatan ukuran panjang rambut tidak sesuai dengan peraturan.
Mereka adalah Brigpol EF, Briptu NO, Bripda DE, Pengatur ER dan Pengatur WA. Kepada ke 5 personel tersebut langsung diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 20 kali dan pemotongan rambut oleh polwan senior.
Kegiatan sidak tersebut, sesuai dengan perintah Kapolda melalui Kabid Propam Polda Lampung dan wajib dilaksanakan oleh Kasi Propam Polres jajaran untuk dilaporkan hasilnya kepada satuan atas secara berjenjang. (rls/asf)