BERBAGI

PESAWARAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesawaran lamban dalam menuntaskan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan, khususnya di Kecamatan Negerikaton.

Hal ini terlihat lambannya kinerja satuan kerja (Satker) terkait dalam merespon adanya dugaan pungli yang melibatkan koordinator kecamatan (Korcam) tersebut. Padahal pihak kepala sekolah (Kepsek) telah melaporkan permasalah tersebut ke inspektorat dan dinas pendidikan (Disdik) setempat.

Menurut Ketua LSM Lira Pesawaran Fabian Jaya, sikap inspektorat yang akan turun memeriksa UPT/Korcam pendidikan Kecamatan Negerikaton di bulan Juli dinilai terlalu lamban.

“Kita tau pekerjaan inspektorat banyak. Tapi seharusnya inspektorat bisa membedakan mana temuan dan mana itu laporan. Nah, dalam kasus pungli di Korcam Pendidikan Negerikaton ini jelas perlu secepatnya diperiksa kebenarannya karena ini menyangkut KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Dan menyangkut biaya operasional sekolah. Dengan belum pastinya tindak lanjut dari inspektorat akan mengindikasikan masyarakat akan adanya kongkalikong antara dinas pendidikan dan inspektorat Pesawaran,” tegasnya.

BACA JUGA  Pelajar Dapat Hukuman Sekolah, Ortu Jangan Mudah Terprovokasi 

Padahal, imbuh Fabian Jaya, masalah dugaan pungli ini telah mencoreng dunia pendidikan di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama tersebut.

“Sebelumnya Bupati Dendi sudah menginstruksikan inspektorat untuk secepatnya memeriksa Korcam, tapi instruksi itu diabaikan inspektorat dengan alasan belum ada laporan dari kepsek. Nah, sekarang kepsek sudah ada yang melapor ke inspektorat, tapi baru akan disikapi bulan Juli. Itupun belum jelas kapan tanggal pastinya. Pertanyaannya dalam kasus ini inspektorat seperti macan ompong,” sesal Ketua LSM Lira ini.

Diketahui sebelumnya bahwa Inspektorat Kabupaten Pesawaran memastikan awal Juli pemeriksaa  terhadap 46 kepala sekolah dan Koordinator Kecamatan Negerikaton dilaksanakan.

Hal ini menyusul pengaduan dari kepala sekolah di kecamatan setempat telah masuk ke inspektorat setempat.

“Paling cepat kita lakukan pemeriksaan awal Juli. Karena baru masuk pengaduan dari pihak kepala sekolah dan guru. Namun, karena agenda pemeriksaan kita di Juni sangat padat,” ungkap Sekretaris Inspektorat Pesawaran Asefe mewakili Inspektur Pesawaran, Chabrasman, belum lama ini.

BACA JUGA  Dua Tersangka Dugaan Korupsi Akan Dijemput Paksa

Dikatakan, laporan atau pengaduaan dugaan pengutan liar (Pungli) yang terjadi di Negerikaton tersebut tertuang dalam laporan nomor: 423/023/III.01.11/SDA6/W/2013 perihal maraknya pungli di wilayah Dinas Pendidikan Negerikaton,Kabupaten pesawaran. Dimana dalam laporan tersebut setidaknya terdapat 11 item dugaan pungli yang dilakukan oleh korcam Negerikaton Rismalena dan Ketua K3S Agus Saptono.

Diantaranya iuran wajib K3S sebesar Rp 2.250 x 6667 siswa pertriwulan; iuran wajib KKG guru kelas sebesar Rp 2750×6667 siswa pertriwulan; Pembayaran penandatanganan SK guru honor sebesar Rp. 25.000 guru honor; dan iuaram lainnya.

“Untuk itu kita akan pelajari dulu pengaduan dari kepala sekolah tersebut. Selanjutnya nanti kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini pak bupati terkait penerbitan surat perintah tugas pemeriksaan,”jelasnya.

BACA JUGA  Polsek Padangcermin Lamban Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan

Sementara anggota Komisi IV yang merupakan mitra kerja Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pesawaran, Umroni, menyayangkan adanya dugaan pungutan pungli tersebut. Jika persoalan dinas pendidikan tidak ditangani secara serius dan profesional maka akan dibawa kemana wajah pendidikan di Kabupaten Pesawaran.

“Semua kembali kepada kebijakan bupati, karena apapun yang terjadi termasuk urusan pendidikan di Pesawaran akan dipertanggungjawabkan oleh Bupati Pesawaran,”tegasnya.

Menurut politisi PAN ini pihaknya tetap akan menelusuri dugaan pungli tersebut. Pasalnya dugaan tersebut tetap harus didukung oleh bukti-bukti konkrit. Dimana jika merujuk kepada pemberitaan dimedia massa, Umroni menilai Korcam sudah overlap dalam menjalankan tupoksinya.

“Kalau begitu caranya, dia tidak layak menjadi koordinator. Kalau memang seperti itu kita akan minta agar dibentuk pansus saja deh menyikapi persoalan ini,”pungkasnya. (red)

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here