JAKARTA – Untuk yang ketiga kali, Lampung berhasil merasih juara pertama dalam penanganan konflik sosial. Pada 2018 ini, penghargaan diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial 2018 di Hotel Bidakara, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan Rabu (6/3/2018).
Penghargaan diberikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H. didampingi Menteri dalam Negeri Tjahyo Kumolo dan diterima Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno.
Menko Polhukam Jenderal (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., dalam sambutannya mengatakan sudah selayaknya kepala daerah lain mencontoh keberhasilan Provinsi Lampung.
“Kita adalah Indonesia satu kesatuan. Semua potensi rawan konflik harus segera dituntaskan oleh kepala daerah berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri. Kepala Daerah di seluruh Indonesia perlu mencontoh Provinsi Lampung yang mampu meraih juara pertama dalam upaya penanganan konflik sosial di daerah,” ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, kerjasama dan koordinasi antar lembaga baik eksekutif, legislatif, yudikatif, sangat penting dalam merespons bahaya kerusuhan yang akan berdampak pada keamanan, ketertiban masyarakat Indonesia. “Indonesia ini harus kita jaga bersama sama, Indonesia ini milik kita, harus tetap dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Wiranto.
Wiranto juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar pelaku penyebar berita palsu alias hoax dan juga fitnah harus ditindak tegas dan keras. Menurut Wiranto langkah itu dilakukan demi kepentingan bersama.
“Bukan tindakan sewenang-wenang, tapi keras seperti ini, tegas seperti ini, demi kemaslahatan kita bersama, agar masyarakat lebih tenteram, tenang, lebih damai sehingga kita dapat melakukan satu pembangunan yang berkesinambungan, yang bermanfaat untuk banyak orang,” kata Wiranto.
Apalagi saat ini akan berlangsung Pilkada, harus dijaga dengan damai dan tertib serta terhindar dari konflik kesukuan dan konflik mengatas namakan agama.
Sebagai daerah yang berpestasi menangani konflik sosial, Pjs. Gubernur Lampung menjadi narasumber di hadapan 33 Gubernur, Kepolisian daerah (Polda), Korem, Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Menurut Pjs. Gubernur Didik, Lampung telah lama membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial sejak 2015. (rls/asf)