Lampung Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah anggota DPRD Lamteng dan Bupati Lamteng.
Kini, bukan hanya Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bupati Lamteng dan kantor DPRD Lamteng, tapi kantor Dinas Bina Marga, Dinas PUPR dan Rumah Dinas Bupati Gedung Sesat Agung Nuwo Balak pun ikut di geledah tim KPK.
Seperti yang diketahui, dalam oprasi penggeledahan kedua yang dilakukan. Tim KPK membagi tugas di lima lokasi secara bersamaan. Guna mencari dokumen dan alat bukti tambahan.
Ā
Informasi yang di himpunan bumilampung.co.id di lokasi, anggota tim anti rasua yang diterjunkan berjumlah puluhan orang.
Ā
Hasil pantauan di lapangan, penggeledahan di kantor Pemda yang telah selesai terlebih dahulu. Diketahui KPK membawa dua koper satu dus berkas, di lokasi Dinas Bina Marga KPK membawa satu koper satu tas ransel dan satu dus berkas.
Di lokasi DPRD tiga koper 15 berkas surat masuk. Sementara di dua lokasi rumah Dinas Bupati Nuwo Balak dan Dinas PUPR tidak ada yang tahu apa yang di bawa.
Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, S. Sos., hadir mendampingi pelaksanaan penggeledahan yang di lakukan di Dinas Bina Marga. Namun saat dumintai keterangan Loekman enggen berkomentar.
“Saya hanya sebatas mendampingi. Tidak tahu apa yang dibawa,” tendasnya.
Usai penggeledahan di lima lokasi, tim KPK langsung bergegas pergi. (asw/asf)