BERBAGI
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Syahlani dalam acara sosialisasi Sistem Online Single Submision. (Kmf/ Bumilampung.com).

LAMSEL – Ketua Forum CSR Lampung Selatan Tatang Rohadi, mengajak para pelaku usaha di wilayah kabupaten Lamsel, untuk Sama sama membangun Kabupaten Lamsel.

Ajakan itu disampaikan Tatang Rohadi, dalam acara sosialisasi Sistem Online Single Submision (OSS), yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPPTSP) Pemkab Lamsel, di Grand Elty Nirwana Krakatoa Resort, Rabu (28/3/2019).

BACA JUGA  DPRD Lamsel Mulai Bahas LKPj Tahun 2019

“Saya sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pengusaha yang telah meluangkan waktunya untuk hadir. mari bersama-sama kita bangun Lampung Selatan tercinta ini,” kata Tatang.

Di ketahui, dalam acara sosialisasi Sistem Online Single Submision (OSS) tersebut, tanpak hadir, sejumlah pelaku usaha dan Sejumlah investor

Dalam Sosialisasi itu, DPMPPTSP menggandeng narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.

BACA JUGA  Tak Ada APD, Nyawa Tim Medis Pesawaran Terancam

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas penanaman modal satu pintu itu, dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Syahlani,

Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Martoni Sani mengatakan diselenggarakannya acara tersebut, didasari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Dimana perturan tersebut kata dia, akan mengefektifkan dan mempermudah pengurusan izin bagi pelaku usaha.

BACA JUGA  Maraknya Pengedar dan Penyalahguna Narkotika, Dua Pelaku Di Ringkus Polres Way Kanan

“Atas dasar PP 24/2018, ini kami melaksanakan sosialisasi Sebab, OSS merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan dan menciptakan model pelayanan perizinan yang terintegrasi, cepat dan murah, serta memberi kepastian,” ujar Martoni Sani. (Kmf/Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here