BERBAGI

Bumilampung.com – Fraksi PDIP DPRD Kota Metro meminta pemerintah menganggarkan bantuan kepada masyarakat yang masih belum memiliki jamban.

“Karena di Kota Metro ini masih ada ratusan rumah tangga yang masih belum memiliki jamban, dan baru 8 dari 22 kelurahan di Kota Metro yang dinyatakan open defecation free (ODF),” ujar Priatmoko, Anggota Fraksi PDIP saat Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2019, Selasa (27/11/2018).

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, Pengurus PWI Kabupaten Way Kanan Audiensi Ke Kejari Way Kanan
DPRD minta kawasan kumuh dientaskan. Foto Ilustrasi

Pihaknya juga meminta Pemkot Metro untuk meninjau ulang program gerakan membangun Bumi Sai Wawai (BSW). Ini karena banyak keluhan dari masyarakat terkait tidak adanya ongkos tukang dan anggaran tersebut banyak yang tidak terserap.

“Akan lebih baik untuk menumbuhkembangkan gotong royong. Program ini dialihkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti pembangunan gardu, bantuan peningkatan ekonomi kerakyatan, penambahan anggaran untuk pembangunan masjid atau musola, TPA dan bantuan rukun kematian,” bebernya.

BACA JUGA  CV Karya Sentoasa Makmur Akan Dukung Ketersediaan Benih Padi Nasional
DPRD minta pemkot menuntaskan program jambanisasi. Foto ilustrasi

Tak jauh berbeda, Fraksi PKS juga menyoroti Prgoram Kotaku untuk mengatasi pemukiman padat penduduk dan sanitasi dasar. Dimana Wali Kota perlu mengawal program tersebut secara langsung.

“Dan akan efektif jika dikolaborasikan dengan APBD. Pemkot bisa menganggarkan dana program pendamping. Harapan kita, akhir 2019 tidak ada lagi kawasan kumuh di Metro,” tukas Yulianto, Ketua Fraksi PKS.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Sementara Wakil Wali Kota Djohan menjelaskan, program kotaku sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian PU PR tahun 2019 masih dialokasikan anggaran. Dengan tujuan tidak ada lagi wilayah kumuh.

“Itu juga jadi perhatian pemerintah (Pemkot) untuk pendampingan kegiatan,” imbuhnya. (Adv)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here