BANDAR LAMPUNG – Akhirnya, DPRD Provinsi Lampung menyetujui pinjaman dana sebesar Rp.600 miliar oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hal ini diketahui setelah para wakil rakyat ini menggelar paripurna yang diketuai oleh Ketua DPRD Hi.Dedy Afrizal, S.Kep.,M.H., Senin (26/3).
Diketahui dana pinjaman ke PT SMI itu untuk melakukan pembangunan enam ruas jalan di Provinsi Lampung, seperti jalan ruas simpang Korpri-Sukadamai yang memakan dana sebesar Rp60 miliar, Bangunrejo Kabupaten Pringsewu-Wates Lamteng Rp110 miliar.
Kemudian, Padangcermin-Kedondong Rp160 miliar, Pringsewu-Pardasuka Rp50 miliar, Simpangpematang-Brabasan Rp80 miliar, dan Brabasan-Wiralaga Rp140 miliar.
Dan pembahasan itu juga langsung di setujui oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Hi.Dedy Afrizal, S.Kep.,M.H. mengatakan kepada 44 anggota DPRD Lampung yang hadir di dalam dapat paripurna tersebut apakah semua setuju.
“Apakah semuanya setuju dengan pembahasan rapat peminjaman dana ini dan dibentuknya sebagai Perda,” jelasnya, persetujuan itu juga langsung diikuti oleh 44 anggota DPRD Lampung yang hadir.
Dalam hal ini, Plt. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis sangat mengapresiasi terhadap kinerja DPRD Provinsi Lampung untuk menyetujui peminjaman dana dan juga telah ditetapkan menjadi perda. (adv)