BANDAR LAMPUNG – Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Hearing tersebut digelar terkait adanya dugaan money politics (politik uang) yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim di pilgub 27 Juni 2018 lalu.
Menurut Ketua Apdesi Provinsi Lampung Suhardi Buyung, hearing ini kami gelar lantara merasa kecewa dengan kinerja Panitia Pengawas (Panwas) setempat yang seolah membiarkan adanya politik uang tersebut.
Awalnya kami melihat Pemilu Lampung itu bagus, kampanye aman, debat aman dan lancar. Tapi pagi harinya ada serangan fajar. Kemudian kepala desa melihat dan mendengar hal itu. Oleh karena itu, kedatangan kami kesini untuk menyampaikan hal ini.
“Masalah politik uang ini akan membuat kebiasaan buruk. Bisa-bisa semua warga nanti minta uang disetiap Pemilu,” katanya.
Sementara itu, Anggota APDESI Tanggamus, Zudarwansyah, mengungkapkan bahwa Waktu itu ada sekitar 600 amplop dari pimpinan desa (Pimdes) yang akan dibagikan ke masyarakat setempat.
“Saya juga sempat menanyakan ke Pimdes terkait darimana aliran dana itu. Kemudian, Pimdes itu menjawab dari pimpinan kecamatan partai Golkar. Mendengar hal itu, saya mencoba bertanya dengan beberapa kepala desa di kabupaten Tanggamus untuk mencari tahu dan memastikan apakah peristiwa dugaan politik uang itu dialami oleh beberapa kepala desa lainnya. Dan ternyata banyak juga kejadian serupa dan kabarnya uang yang didalam amplop itu masih di rumah,” terang dia.
Menanggapi hal ini, Mingrum selaku anggota DPRD sekaligus ketua pansus mengatakan, bahwa pihaknya akan mensikapi dan menindaklanjuti aspirasi, baik secara lisan maupun tulisan dari Apdesi perwakilan masyarakat di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Lanjut Mingrum, menjelaskan bahwa masyarakat Lampung agar jangan takut dalam melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilampirkan dengan adanya saksi dan bukti. Karena negara akan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat yang memiliki iktikad baik dalam melaporkan dugaan politik uang. (adv)