TULANGBAWANG – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dalam rangka pembicaraan tingkat dua atas RAPERDA Kabupaten Tulangbawang, Tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ( Jumat, 31/8/2018 ).
Rapat paripurna yang dihadiri seluruh Fokorpinda Kabupaten Tulangbawang, sebelum rapat paripurna dimulai, plt Sekretaris Dewan Hi, Badrudin SE, MH, melaporkan kehadiran anggota dewan yang terhormat, serta membacakan surat surat masuk yang terkait dengan rapat palipurna tersebut.
Rapat sidang palipurna pada hari ( senin 20/8/2018 ) telah diagenda kan rapat palipurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh karna tidak memenuhi atau qourum, setelah dilakukan penundaan rapat.
Maka pada tanggal ( 30/8/2018 ) Badan musyawarah DPRD kembali mengagendakan rapat paripurna dimaksud untuk dilaksanakan pada hari jum at ( 31/8/2018 ).
Bupati Tulangbawang yang diwakili oleh Seketaris Daerah ( sekda ) Ir, Antoni, MM, dalam sidang palipurna DPRD Kabupaten Tulangbawang, menyampai kan kata pengantar Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 .
Sidang palipurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Sopi’i, SH, sekaligus membuka secara resmi rapat paripurna tingkat dua atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tahun anggaran 2017.
Dalam sambutan Bupati Tulangbawang, Hj, Winarti, SE, MH, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Ir, Antoni, MM, Mengucapkan bayak terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat, yang telah melaksanakan sidang palipurna pada hari ini, berkaitan dengan tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2017.
Berdasarkan laporan hasil kerja panitia khusus, maka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dapat di setujui untuk ditingkatkan menjadi peraturan Daerah, serta dibacakan IKHTISAR keputusan DPRD Kabupaten Tulangbawang, oleh Plt, Sekretaris Dewan Hi, Badrudin, SE, MH.
Sekaligus penanda tanganan keputusan DPRD Kabupaten Tulangbawang, tentang persetujuan atas RAPERDA Kabupaten Tulangbawang, Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 olek ketua DPRD, serta penanda tanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Tulangbawang yang diwakili Sekretaris Daerah ( Sekda ) Ir,Antoni, MM, bersama ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’i, SH. (adv)