BERBAGI
ilustrasi.net

PESAWARAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran membuka layanan call center dan loket pengaduan khusus untuk membantu warga khususnya para pendaftar CPNS yang tidak dapat mengupload NIK KTP elektronik pada saat mendaftar lantaran NIK KTP dengan NIK KK tidak sinkron.

“Pertama yang harus dilakukan rajin mengecek KK, karena sumbernya ada di KK. Kalau KK salah maka administrasi kependudukan lainnya juga akan salah,”ungkap Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa kemarin.

Dikatakan jika ada perbedaan NIK KTP dengan NIK di KK, maka pihaknya akan memvalidasi NIK tersebut agar sinkron. Syaratnya dengan membawa KTP dan KK asli ke kantor Disdukcapil. Selain itu, jika NIK KTP dan NIK KK sama, namun tidak dapat diakses atau terbuka, agar masyarakat dapat menghubungi kantor Disdukcapil.

BACA JUGA   Monitoring Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Kampung Bali Sadhar Utara

“Begitu warga mengadu pada pagi, insya Allah dalam waktu empat jam sudah terbuka. Karena data itu harus divalidasi di sistem. Dan loket pengaduan sudah ada sebelum kejadian ini,”jelasnya.

Khusus bagi warga yang NIK KTP tidak sama dengan NIK di KK, warga yang bersangkutan harus datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa KTP dan KK asli. Namun jika tidak sinkron, cukup menghubungi call center di 08117833922.

BACA JUGA  Pengaruh Ormas dalam Pemilihan Bupati Lampung Selatan

“Kenapa tidak sinkron, karena KK belum divalidasi atau direvisi. Karena dulu awalnya sudah ada KK terlebih dahulu, namun membuat KK baru lagi. Cukup kirim informasi melalui Whats App,”jelasnya.

Tidak hanya itu lanjut Ketua Forum Kadisdukcapil se Lampung ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan seluruh Kadisdukcapil se Lampung untuk berkomitmen membantu membuka akses bagi warga yang akan mendaftar CPNS, mengingat batas waktu pendaftaran hanya sampai 16 Oktober ini.

BACA JUGA  Tim Advokasi Paslon 01 Sesalkan Pernyataan Cawabup 02 di Debat Kedua

“Mereka (Pendaftar CPNS) mendapat prioritas, namun tetap tidak mengurangi pelayanan kita kepada masyarakat pada umumnya.Kalau kesulitan menghubungi call center di setiap kantor Diadukcapil di setiap kabupaten/kota, maka bisa menghubungi  WA saya langsung sebagai ketua forum di nomor 08117256677. Nanti keluhan tersebut langsung saya koordinasikan dengan Kadisdukcapil di kabupaten tersebut,”pungkasnya. (ozi/een)

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here