TANGGAMUS-Kabar gembira bagi pelaku seni khususnya seni peran di Kabupaten Tanggamus, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat berencana menggelar festival film durasi pendek bertema kearifan budaya lokal setempat.
Menurut Kepala Disbud Tanggamus Gandung Hartadi S.Pd.I, bahwa pergelaran festival atau lomba film pendek nantinya merupakan satu rangkaian agenda kegiatan dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Tanggamus.
“Jadi festival film berdurasi pendek ini juga untuk memeriahkan peringatan hari jadi Kabupaten Tanggamus tahun 2018, di bulan Maret mendatang. Festival ini di gelar untuk menyalurkan talenta talenta seni peran yang ada pada generasi muda kita, karena diketahui Tanggamus sebelumnya memiliki prestasi nasional film pendek yang di raih oleh anak SMK Sumberejo, sebab itu harus kita kembangkan,” katanya, Senin (26/02).
Gandung mengatakan, dalam pelaksanaan festival film berdurasi pendek nantinya, Disbud akan bersinergi dengan insan perfilman Tanggamus yakni Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Tanggamus, sehingga pemenang dalam festival, adalah benar benar yang berkualitas.
“Rencananya kita akan bekerjasama dengan parfi Tanggamus, karena diorganisasi ini orangnya telah mempunyai kompetensi pada dunia akting, dan juga sudah berpengalaman dalam menggarap film, kita harapkan ada personal parfi yang turut dalam penjurian,” ujarnya.
Gandung menambahkan, ending dari festival ini, yaitu bagi para pemenang, utamanya juara utama akan dilibatkan dalam program mobil film Disbud, yaitu dalam penanyangan penayangan film edukasi kepada masyarakat dan tentunya film-film yang menjadi juara 1, 2 dan 3 pada festival ini, akan turut ditayangkan dalam kesempatannya.
“Sebagai leading sektor dalam bidang budaya yang termasuk didalamnya seni peran atau akting, Disbud tentunya akan merangkul seluruh elemen masyarakat yang berkecimpung di dunia seni dan budaya, salah satunya akan membina insan insan film Tanggamus agar semakin berkembang dan harapannya akan mengharumkan nama daerah, dan berkobtribusi dalam pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Diketahui, film pendek merupakan film yang memiliki durasi di bawah 50 menit, mengenai cara bertuturnya, film pendek memberikan kebebasan bagi para pembuat dan pemirsanya. Sehingga bentuknya menjadi sangat bervariasi, film pendek dapat saja hanya berdurasi 60 detik, yang penting ide dan pemanfaatan media komunikasinya dapat berlangsung efektif.
Yang menjadi menarik justru ketika variasi-variasi tersebut menciptakan cara pandang-cara pandang baru tentang bentuk film secara umum, dan kemudian berhasil memberikan banyak sekali kontribusi bagi perkembangan sinema.
Pada hakikatnya film pendek bukan merupakan reduksi dari film dengan cerita panjang, atau sebagai wahana pelatihan bagi pemula yang baru masuk kedunia perfilman. “Film pendek memiliki cir dan karakteristik sendiri yang membuatnya berbeda dengan film cerita panjang. Bukan karena sempit dalam pemaknaan atau pembuatannya lebih mudah serta anggaran yang minim. Tapi karena film pendek memberikan ruang gerak ekspresi yang lebih leluasa untuk para pemainnya,” pungkasnya.(win/een)