Bumilampung.com – Dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan.
Bekenaan dengan hal tersebut Balai Pelatihan Pertanian Lampung yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dibawah Kementerian Pertanian, telah mempersiapkan lokasi/tempat dimana masyarakat (Stakeholder) dapat mengetahui tentang informasi kegiatan pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima.
Dadan Sunarsa, SP.MM selaku kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung, telah mempersiapkan Gedung Market Tani. Dimana gedung tersebut dipersiapkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan, kolsultasi serta dalam pemasaran hasil prodak olahan yang telah dihasilkan oleh Balai Pelatihan Pertanian Lampung.
“Kedepan diharapkan market tani ini terintegrasi dengan lahan praktek sebagai lokasi koleksi plasma nuftah akan sumber data genetik (SNG) tanaman dan ternak, pengkajian dan pengembangan agrowidyawisata dengan konsep wisata edukasi pertanian (edukasi exfarm).
Adapun selama ini Balai Pelatihan Pertanian Lampung hanya memiliki ruangan SPI (Satlak Pengendalian Intern) dimana ruangan tersebut sebagai tempat Pelayanan Terpadu yang berfungsi untuk informasi dalam hal PPID, Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Prima, Konsultasi Agribisnis dan SPI sendiri.
“Berkenaan dengan kemajuan teknologi juga pengguna layanan yang semakin tahun semakin meningkat, maka BPP Lampung meciptakan gedung baru yaitu “Market Tani” dimana gedung tersebut dapat menampung apresiasi dan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna jasa (Stakeholder),” ujar Dadan.
Dadan menambahkan bahwa “Gedung Market Tani” diharapkan dapat menjadi tempat/wadah untuk informasikan kegiatan sosialisasi/pelatihan, Kolsultasi Agribisnis, Pemasaran Hasil Prodak Olahan serta penerapan budaya pelayanan prima yang akan diterima oleh penggunga jasa. Didalam ruangan tersebut memiliki ruangan khusus rapat bagi pengguna jasa layanan, ruang resepsionis, ruang tunggu dan prodak hasil olahan BPP Lampung.
Agar terukurnya pelayanan yang kami berikan kepada penguna jasa, kami persiapkan komputer yang terprogram dengan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat yang coneting langsung ke Kementerian Pertanian, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan ada di UPT dibawah Kementerian Pertanian.
“Tak hanya itu saja, pengguna jasa layanan juga dapat langsung konsultasi menggunakan portal PPID yang ada pada website bpplampung.bppsdmp.pertanian.go.id, sebagai upaya penyebaran informasi yang mengkin pengguna jasa tidak dapat datang langsung ke kantor kami,” terang dia.
Diharapkan tahun 2019, BPP Lampung dapat memprioritaskan pelayanan publik yang mendukung terciptanya reformasi birokrasi Kementerian Pertanian mulai tahun 2010 hingga sekarang, dan pada tahun 2018 Kementerian Pertanian memperoleh penghargaan di bidang inovasi pelayanan publik bersama 40 Top Inovator. (rls/asf)