BERBAGI

bumilampung.com – Sejumlah masyarakat berkumpul di kediaman Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Sanjaya pada Minggu (28/7) siang. Ya, sejumlah warga dan pihak keluarga menunggu kehadiran pihak pemerintah kecamatan Negerikaton yang berjanji untuk menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi di desa tersebut.

Dimana pertemuan tersebut merupakan buntut dari tudingan sejumlah pihak yang dialamatkan kepada Kepala Desa Tanjung Rejo Sanjaya atas dugaan asusila terhadap dirinya bersama stafnya.

“Pak camat berjanji akan memediasi pada hari ini, ternyata pak camat tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Purworejo. Dan saat saya hubungi, besok Senin, pak camat akan hadir di kediaman pak Sanjaya (Kepala Desa Tanjung Rejo,Red) untuk memediasi persoalan ini,”ungkap perwakilan keluarga, Lukman pada Minggu (28/7).

BACA JUGA  Disbud Tanggamus Gelar Lomba Film Pendek

Menurutnya ada sejumlah warga yang diduga membuat resah di Desa Tanjung Rejo. Keresahan tersebut merupakan buntut tudingan dugaan asusila yang dialamatkan kepada Kepala Desa Tanjunga Rejo, Sanjaya beberapa waktu lalu. “Makanya saya minta pak camat dan pihak kepolisian segera memediasi untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi saat ini,”jelasnya

Jika lanjut Lukman,  pemerintah kecamatan dan pihak terkait tidak dapat hadir pada pertemuan pada Senin (29/7) pihaknya tidak dapat berbuat banyak lagi. “Saya tidak dapat bertanggungjawab lagi dalam urusan ini kalau mereka (Pihak kecamatan) tidak hadir besok. Karena keluarga sudah gerah, khawatir akan terjadi hal -hal yang tidak kita inginkan,”singkatnya.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Buka Bimtek e- Filing pada aplikasi e- LHKPN

Terpisah Plt. Camat Negerikaton Jenny Ricardo mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Uspika rencanan Senin (29/7) akan hadir di kediaman Kepala Desa Tanjung Rejo guna memediasi permasalahan tersebut. “Ya, besok saya bersama Kapolsek dan Danramil akan hadir ke kediaman keluarga besar Pak Sanjaya,”ucapnya.

Menurutnya, pertemuan yang akan dilaksanakan tersebut dengan agenda menyatukan persepsi yang selama ini belum dikomunikasikan.

BACA JUGA  Siswi SMP 2 Bandar Lampung Raih Mendali Emas di Kejuaraan Taekwondo Championship Everest

“Memang sudah saya sampaikan, batasnya hari ini sesuai yang tersirat dalam surat dari inspektorat untuk kepala desa melaksanakan hal-hal seperti menjalankan kewajiban sebagai kepala desa dengan baik,  menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa tersebut. Dan intinya kepala desa sudah melaksanakan itu dan memang besok saya baru bisa karena sesuai dengan hitungan satu minggu sejak surat inspektorat diberikan,”tandasnya. (ozi/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here