Bumilampung.com, Lamsel – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang tergabung bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025).
Massa menuntut Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, segera dinonaktifkan dari jabatannya lantaran diduga melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Di tengah teriknya siang, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui massa. Kehadiran itu menjadi sorotan, sebab jarang seorang kepala daerah turun langsung berdialog dengan warga saat aksi berlangsung.
“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” tegas Bupati Egi di hadapan massa.
Egi menekankan komitmennya dalam penegakan hukum dan meminta masyarakat bersabar serta mempercayakan penyelesaian kasus melalui jalur hukum.
“Kami serius menangani ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati dalam aksi tersebut merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.
“Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Karena bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi mohon bersabar, semua ada proses dan mekanismenya,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum mendapat keputusan langsung, pertemuan antara Bupati dan massa menyampaikan pesan kuat bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog serta mendengar suara rakyat.(red).