BERBAGI

Bumilampung.com – Aparat Gabungan Kepolisian Daerah Lampung (Polda) bersama Polres Lamsel membekuk 8 orang tersangka, yang diduga sebagai pelaku provokator terjadinya pembakaran gedung Mapolsek tersebut

Delapan orang tersangka itu diamankan pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 4.00 wib, subuh dini hari. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwan Pandra, kepada awak media di Polres Lamsel.

Dikatakan Pandra, usai terjadinya pembakaran Mapolsek, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Sehingga polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka yang diduga sebagai provokator.

Disisi lain, Pandra mengungkapkan, terjadinya pembakaran Mapolsek ini disebabkan lantaran adanya ketimpangan jumlah penduduk di Wilayah Hukum Polsek Candipuro.

Dimana, berdasarkan data tahun 2018 terdapat sekitar 56 ribu orang yang terdapat pada 14 desa di Candipuro. Sementara, jumlah personel di Mapolsek Cabdipuro hanya berjumlah 19 orang.

BACA JUGA  Sulpakar, sampaikan Belasungkawa kepada korban kecelakaan di Kecamatan Sragi

“Terlebih lagi, saat ini kepolisian tengah melakukan banyak kegiatan. Selain pengamanan kasus, anggota juga melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan. Belum lagi, terkait pengamanan kegiatan kerumunan masa dan arus balik,” katanya.

Oleh karena itu, Pandra mengharapkan agar masyarakat juga dapat menjadi polisi untuk masyarakat sendiri. Yakni melalui program, community police. “Dengan ini, masyarakat dapat membantu kinerja polisi,” tutupnya.

Sebelunya diberitakan, markas Kepolisian sektor (Mapolsek) Candipuro, Lampung Selatan, dibakar massa, pada Selasa (18/05/2021) malam, sekira pukul 23.15 Wib.

Pembakaran itu diduga buntut dari kekesalan warga akibat tak terungkapnya aksi pembegalan serta penodongan yang kerap terjadi di wilayah setempat belakangan ini.

BACA JUGA  Meriahnya Malam Puncak Hut Ri ke 73, Di Tyuh Karta Sari Tulang Bawang Udik

Berdasarkan informasi, mereka (massa) mulai mendatangi Mapolsek sekitar pukul 22.00 Wib dengan maksud untuk mempertanyakan keamanan di wilayah setempat dari maraknya aksi pembegalan bersenpi tersebut.

Namun sayang banyaknya massa yang datang membuat suasana semakin tak terkendali. Warga yang mulai terprovokasi langsung tersulut emosi dan melakukan perusakan yang berakhir dengan pembakaran.

Menurut salah seorang warga setempat, aksi pembakaran itu merupakan buntut kekecewaan warga akibat tak tuntasnya pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminal di wilayah setempat.

“Iya semalam kejadiannya. Setau saya warga disini kecewa dengan pihak kepolisian, karena gak ada penanganan tuntas dari aksi pembegalan di Candipuro. Selama ini hanya terima laporan saja, tapi penanganannya gak ada,” kata warga Candipuro, yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan.

BACA JUGA  Bahas Kerja Sama Bupati Lamsel Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Unila

Ketika ditanya terkait aksi massa berujung dengan pembakaran tersebut, menurutnya hal itu dikarenakan ratusan massa yang datang tak kunjung bertemu dengan Kepolsek setempat.

“Jadi semalam itu demo, tapi Kapolseknya gak ada. Warga cukup lama menunggu Kapolsek, nah mungkin karena yang ditemui gak juga datang massa ini tambah marah, mungkin kalau ada Kapolseknya gak sampai begitu,” terang warga ini.

Warga Candipuro ini pun mengaku, bahwa peristiwa kriminalitas seperti pembegalan dan penodongan di wilayahnya ini nyaris hampir terdengar setiap hari.

“Aksi tersebut bukan tanpa alasan. Karena hampir setiap hari ada kasus pembegalan maupun penodongan. Pelaku terbilang nekat, karena beraksi ditempat ramai. Ada juga korban yang tangannya tertembak,” jelasnya.(Frd/Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here