BERBAGI

BANDAR LAMPUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung akan melakukan pengumpulan data dan informasi, terkait pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa tahun anggaran 2015-2018.

“Kami bukan melakukan pemeriksaan tetapi melakukan pengumpulan data. Kami ingin menggali terkait peranan pemerintah Provinsi Lampung dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa,” jelas Ketua rombongan BPK Perwakilan Lampung Dana Boedi Wibowo saat melakukan audiensi dengan Pemprov Lampung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Selasa (10/7/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data selama 5 hari kerja hingga hari jum’at 13 juli 2018. “Minggu depan kami juga akan menurunkan 4 (empat) tim untuk melakukan pemeriksaan kinerja kabupaten dalam pengawasan dan pengarahan dana desa. Adapun kabupaten yang akan dilakukan pemeriksaan yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus dan Pesawaran,” katanya.

BACA JUGA  Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Didakwa Korupsi BPHTB, Pengacara Klaim Dakwaan Prematur

Dana juga menerangkan bahwa ke depannya secara serentak di seluruh Indonesia akan melakukan pemeriksaan terkait dana desa tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran BPK tersebut. Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat menerima audiensi dari BPK Perwakilan Lampung itu kemarin.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat menyambut baik BPK Perwakilan Lampung untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait pengelolaan dana desa. Diharapkan dengan adanya pengumpulan data tersebut dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa kedepannya,” ujar Hamartoni.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Tindak Tegas Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Hamartoni meminta satuan kerja terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dapat memberikan informasi dan data tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. “Satuan kerja terkait harus membantu dalam pengumpulan data dan informasi yang akan dilakukan BPK,” jelas Hamartoni.

Sekdaprov menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung merasa sangat terbantu akan adanya pengumpulan data dan informasi terkait pengelolaan dana desa. ”Kami merasa terbantu dengan adanya pengumpulan data ini. Dan kami berharap agar pihak BPK dapat memberikan informasi seperti kendala yang terjadi ataupun pengelolaan dana desa yang masih kurang, sehingga kami dapat memberikan teguran kepada Kabupaten masih tidak melakukan pengelolaan dana desa secara optimal,” ujar Hamartoni. (rls/asf)

BACA JUGA  Grebek UMKM Bank Lampung Sapa Pelaku UMKM di PKOR Way Halim 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here