BERBAGI

LAMPUNG SELATAN –– Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan tidak membuka pelayanan khusus untuk test PCR dan antigen menjelang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan CPPPK Non Guru.

“Kami tidak membuka pelayanan khusus untuk test pcr/antigen, semua peserta sudah membawa dan menunjukkan hasil test PCR atau antigen kepada panitia ketika SKD pada 2 September 2021,”ujar Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto, Selasa, 31 Agustus 2021.

Disinggung bagaimana jika yang bersangkutan (peserta) hasil test PCR dan Antigennya reaktif, Puji Sukanto, mengatakan kalau peserta hasil test PCR dan Antigenya reaktif akan dicatat yang bersangkutan isolasi mandiri (isoman). Maka, peserta tersebut  akan dijadwalkan test SKD setelah yang bersangkutan sehat.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Paslon Egi-Syaiful atas Kemenangan Pilkada 2024

“Jadwal SKD bagi peserta yang isoman pada akhir sesi. Artinya, setelah jadwal SKD yang reguler selesai,”katanya.

Dia pun menjelaskan BKN juga telah menetapkan prosedur ujian CPNS
2021 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau sedang menjalani isolasi mandiri
(isoman). Secara resmi, tata cara tes CAT BKN sudah dirilis seiring terbitnya Surat Edaran Kepala BKN
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur
Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

BACA JUGA  Thamrin Purna Tugas, Intji Indriati Plh Sekda Lampung Selatan

Lalu Panitia Instansi bersurat kepada Kepala BKN berupa surat permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di
lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

“Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang,
lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi. Nantinya peserta akan dibuatkan berita acara  bahwa peserta terkonfirmasi positif covid-19 sesuai
Atur Mode lampiran Surat Edaran dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di
titik lokasi,”jelasnya. (ro/lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here