Awas !, Ada Pupuk Palsu Beredar di Tuba

BERBAGI
Kasat Reskrim AKP Donny K Bara'langi, saat menunjukan barang bukti berupa pupuk palsu.

TULANG BAWANG – Jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang berhasil membekuk empat pelaku pengedar pupuk palsu serta mengamankan satu ton lebih barang bukti pupuk palsu.

Keempat pelaku yakni Bambang, Wasiran, Mansur Arif, dan Rudianto merupakan warga asal Bojonegoro, Jawa Timur yang saat ini tinggal di Lampung dengan mengontrak di SB 16 Desa Siswobangun, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo diwakili Kasat Reskrim AKP Donny K Bara’langi, mengatakan penangkapan keempatnya berdasarkan laporan masyarakat, yang merasa resah dengan beredarnya pupuk palsu.

BACA JUGA  Sambangi Kediaman Nanang Ermanto, Petugas KPU Lamsel Lakukan Pencoklitan Data Pemilih

“Keempat pelaku ditangkap, Minggu (18/2), di Jalan Lintas Rawajitu, Kecamatan Penawartama saat hendak mengedarkan pupuk palsu kesejumlah pengecar dan petani di wilayah Kecamatan Rawajitu Timur dan Rawapitu,” ujarnya di Mapolres setempat, Senin (19/2).

Dari keterangan para pelaku, lanjut Donny, pupuk palsu tersebut didapat dari CV UD Kawan Tani Sejati yang berlokasi di jalan Sunan Ampel Wadeng Sedayung Gresik, sudah berlangsung selama setahun terakhir dan lebih dari 40 ton pupuk palsu sudah beredar di wilayah Tulangbawang.

BACA JUGA  PWI Metro Bentuk Susunan Pengurus Mappilu

“Pupuk palsu yang diedarkan ke empat pelaku yakni jenis NPK Mutiara untuk karet dan sawit. Mereka juga menjualnya dengan harga dibawah pasaran yakni kisaran Rp.150 ribu sampai Rp.20 ribu per sak,” kata Donny.

Dari penangkapan tersebut, kata Donny, selain mengamankan empat pelaku, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti 25 sak pupuk NPK Mutiara palsu dan satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut pupuk palsu. “Total 1 ton 250 kilogram barang bukti yang kita amankan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Winarti Hadiri Kongres Nasional Perdagangan Barang dan Jasa Online

Donny menjelaskan dari tes sementara yang dilakukan pupuk palsu tersebut terbuat dari campuran tanah liat dan pewarna.

“Kalau kita rendam dengan air, pewarna pupuk itu langsung larut dan mengendap, yang tersisa hanya tanah liat. Untuk memastikan samplenya akan kita kirim ke Bandar Lampung untuk dilakukan uji lab,” kata Donny.

Ia mengatakan saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mad/asf)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here