BERBAGI

BANDARLAMPUNG-Hari Kamis (30/8) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie dan enam pejabat di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Salah satunya, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel, Ir. Hermansyah Hamidi, M.T. Selain itu juga sejumlah Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR Lamsel.

Pemeriksaa mereka tindak lanjut kasus yang menimpa Bupati Lamsel, Zainudin Hasan (non aktif) yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu. ”Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB besok di Polda Lampung. Ada enam pejabat Lamsel yang akan diperiksa,” kata sumber Bumi Lampung.

BACA JUGA  Relawan BEJO Siap Jadikan Lampung Sebagai Lumbung Suara JOKOWI

Sayang, sumber tersebut tidak menjelaskan peran M. Alzier Dianis Thabranie dalam kasus ini. Ia hanya menyampaikan kalau M. Alzier Dianis Thabranie diperiksa sebagai saksi dalam kasus Zainudin Hasan. ”Mereka diperiksa sebagai saksi,” terangnya.

Sumber lain di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel membenarkan kalau sejumlah pejabat di dinas tersebut besok akan diperiksa KPK. ”Benar, salah satunya pak Plt. Kadis,”ungkap sumber tersebut.

BACA JUGA  Sah, 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Dilantik

Selain sejumlah pejabat di lingkungan di Dinas PUPR Lamsel, masih dalam kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel, Fredy Sukirman. Serta sejumlah staf di Dinas PUPR.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih ditanya terkait pemeriksaan M. Alzier Dianis Thabranie dan sejumlah pejabat di Lamsel mengaku belum mengetahui. ”Ini saya baru saja sampai di rumah dari Jakarta. Saya cek dulu ya,” katanya.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kandung

Diketahui, Bupati Lamsel Zainuddin Hasan (non aktif) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena mengarahkan proyek infrastruktur yang ada di Lamsel. Dia ditangkap di rumahnya pada Kamis (26/7) malam. Dari penangkapan Zainudin, Tim KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.(een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here