BERBAGI

bumilampung.com – Misi ke empat Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yakni mewujudkan Pendidikan yang Terjangkau Berkualitas dan Bermartabat, di nilai sejumlah Fraksi DPRD Pesawaran gagal.

Sebab, masih banyak sekolah di Pesawaran dengan sarana dan prasarana yang tidak layak dan terkesan dibiarkan tanpa adanya perbaikan.

Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menilai kinerja Dinas Pendidikan Pesawaran tidak dapat menjalankan Misi Pimpinan untuk Mewujudkan Pendidikan yang terjangkau berkualitas dan bermartabat.

BACA JUGA  Dikawal Penyuluh, Gapoktan Tetap Eksis Disaat Pandemi Virus Covid 19

Sebab, bagaimana mungkin sumber daya manusia khususnya generasi bangsa yang masih mengeyam pendidikan dasar memiliki kualitas yang baik jika sarana dan prasarana tidak menunjang, dan hal tersebut terkesan ditutupi oleh Pemerintah Daerah.

“Seperti di SD Negeri 20 dan SD Negeri 04 Way Ratai yang sudah Belasan Tahun menjalani kegiatan belajar mengajar dengan perasaan was-was, lantaran kondisi sekolah yang sangat memperihatinkan, mulai dari kekurangan ruang kelas hingga bangunan yang nyaris ambruk,” tegas anggota Fraksi PDIP Heri Yurizal, saat Rapat Paripurna penyampaian Ranperda APBD 2020, Kamis (14/11).

BACA JUGA  ACT Provinsi Lampung Lakukan Ramah Tamah Dengan Pengunsi Di Desa Way Muli

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional, pihaknya meminta kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, agar dapat memberikan perhatian yang ekstra di Bidang Pendidikan, karena masih banyak gedung Sekolah yang sudah tidak layak namun seperti sengaja dibiarkan.

“Jika demikian, akan menjadi hal yang mustahil misi ke Empat Bupati untuk Mewujudkan Pendidikan Yang Terjangkau, Berkualitas dan Bermartabat, jika kualitas Pendidikan di Pesawaran memprihatinkan”, kata perwakilan Fraksi PAN Umroni.

BACA JUGA  Menderita Tumor Ganas Di Hidung, Sunengsih Butuh Uluran Tangan

Diberitakan sebelumnya selain SD Negeri 20 dan SD Negeri 4 Way Ratai yang hingga Puluhan Tahun yang tak kunjung diperbaiki masih ada sejumlah Sekolah lainnya yang sarana dan prasana sudah tidak layak digunakan  seperti SD Negeri 18 Way Ratai dan SDN 26 Way Lima. (asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here