BERBAGI
Bupati Lamsel Saat menerima Massa Pendemo di Halaman Pemkab Lamsel

Bumilampung.com, Lamsel – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang tergabung bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025).

Massa menuntut Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, segera dinonaktifkan dari jabatannya lantaran diduga melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Di tengah teriknya siang, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui massa. Kehadiran itu menjadi sorotan, sebab jarang seorang kepala daerah turun langsung berdialog dengan warga saat aksi berlangsung.

BACA JUGA  Pawai Obor Spektakuler, Semangat Kemerdekaan Menggelora di Malam HUT ke-80 RI

“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” tegas Bupati Egi di hadapan massa.

Egi menekankan komitmennya dalam penegakan hukum dan meminta masyarakat bersabar serta mempercayakan penyelesaian kasus melalui jalur hukum.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Apresiasi Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis yang Diselenggarakan Perempuan Bangsa

“Kami serius menangani ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati dalam aksi tersebut merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.

“Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Karena bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi mohon bersabar, semua ada proses dan mekanismenya,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum mendapat keputusan langsung, pertemuan antara Bupati dan massa menyampaikan pesan kuat bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog serta mendengar suara rakyat.(red).

 

 

BERBAGI