BANDAR LAMPUNG – Akhirnya, DPRD Provinsi Lampung menyetujui pinjaman dana sebesar Rp.600 miliar oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hal ini diketahui setelah para wakil rakyat ini menggelar paripurna yang diketuai oleh Ketua DPRD Hi.Dedy Afrizal, S.Kep.,M.H., Senin (26/3).
Diketahui dana pinjaman ke PT SMI itu untuk melakukan pembangunan enam ruas jalan di Provinsi Lampung, seperti jalan ruas simpang Korpri-Sukadamai yang memakan dana sebesar Rp60 miliar, Bangunrejo Kabupaten Pringsewu-Wates Lamteng Rp110 miliar.
Kemudian, Padangcermin-Kedondong Rp160 miliar, Pringsewu-Pardasuka Rp50 miliar, Simpangpematang-Brabasan Rp80 miliar, dan Brabasan-Wiralaga Rp140 miliar.