BERBAGI
Sejumlah penambamg Emas di Kabupaten Waykanan yang terorganisir secara terstruktur dan Masif (ist)

BUMILAMPUNG.com Way Kanan – Polres Way Kanan akhirnya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, setelah kasus ini ramai diberitakan media.

Penertiban dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan. Namun, saat aparat tiba di lokasi, aktivitas tambang sudah terhenti, dan alat-alat penambangan telah dibawa kabur oleh para penambang ilegal. Bahkan, tidak ada pekerja yang ditemukan di lokasi.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait proses tersebut dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi bidang Humas Polres Way Kanan.

“Itu sudah kita lakukan, untuk jelasnya ke Humas aja ya, Pak,” ujar AKP Sigit kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi hanya memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan. Polisi juga mengingatkan bahwa pelaku tambang ilegal dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, sesuai Pasal 158 jo 161 UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Minerba.

BACA JUGA  Lampung Alami Deflasi 0,66% pada Februari 2025, Inflasi Tetap Terkendali

Namun, hingga kini, belum ada satu pun pelaku tambang ilegal yang diamankan atau dijadikan tersangka.

Tambang Ilegal Terus Berulang

Sebelumnya, media ini  mengungkap  hasil investigasi yang menunjukkan bahwa tambang emas ilegal di Bukit Jambi memiliki luas sekitar 2 hektare. Aktivitas penambangan dilakukan setiap hari, dari pagi hingga sore.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik tambang emas ilegal di Way Kanan. Dari tahun ke tahun, tambang ilegal terus berulang dan berpindah lokasi tanpa ada tindakan hukum yang efektif.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, hingga saat ini belum memberikan komentar terkait penertiban tersebut. Hal yang sama juga terjadi dengan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, yang belum memberikan pernyataan resmi.

BACA JUGA  Bank Lampung Gandeng BAPPEBT & PT KBI Untuk Optimalisasi Potensi Perekonomian di Provinsi Lampung 

Walhi Lampung: Polisi dan Pemda Tidak Serius

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, menyesalkan masih maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan di Way Kanan. Ia menilai, maraknya praktik tambang ilegal menunjukkan ketidakseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan pemberantasan.

“Kita menyayangkan upaya yang dilakukan kepolisian yang beberapa kali melakukan penggerebekan, tapi tidak ada tersangkanya. Itu menandakan bagaimana tingkat keseriusan polisi dalam menegakkan hukum terhadap tambang emas ilegal,” ujar Irfan.

Menurutnya, kepolisian memiliki kelengkapan infrastruktur, termasuk kerja intelijen, yang bisa digunakan untuk mengungkap para pelaku.

“Seharusnya polisi punya alat dan jaringan intelijen. Masa iya, beberapa kali penggerebekan, mereka selalu kecolongan?” tanyanya.

BACA JUGA  Layanan Penukaran Uang Dibuka, BI Lampung Himbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Irfan menilai ada dua kemungkinan: ketidakseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal atau adanya keterlibatan oknum tertentu yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

“Kalau benar ada pembekingan, tentu ini jadi PR besar bagi kepolisian,” tegasnya.

Walhi Lampung mendesak aparat penegak hukum dan Pemkab Way Kanan untuk lebih serius dalam memberantas tambang ilegal.

“Penegakan hukum harus serius dan dilakukan secara konsisten. Pemda dan kepolisian punya infrastruktur lengkap untuk memberantas tambang ilegal. Jika serius, upayanya harus rutin dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, aparat sebenarnya sudah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tambang ilegal, mulai dari para pekerja hingga aktor besar di balik bisnis ini.

“Harapan kami, kepolisian jangan takut menegakkan hukum dan mengungkap siapa saja orang-orang besar yang bermain di balik tambang emas ilegal ini,” tandasnya. (*).

 

 

BERBAGI