BERBAGI
Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr. Budiyono, S.H.,

BANDARLAMPUNG – Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr. Budiyono, S.H.,M.H memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya dan tindakan tegas terhadap oknum pekerja Bank Lampung yang menyalahgunakan wewenang untuk memberikan efek jera bagi pekerja lainnya agar bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas.

Hal itu diungkapkan Budiyono yang ditemui, Selasa (7/1/2025) menanggapi pemberitaan langkah tegas yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.

BACA JUGA  Bank Lampung Mendukung Proses Hukum yang Tengah Berjalan Pada Bank Lampung KCP Unit II Tulang Bawang

Menurutnya, langkah yang diambil Bank Lampung tersebut sudah tepat sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Lampung.

“Hal ini juga sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan” ujar pria kelahiran Tanjungkarang, 19 Oktober 1974 tersebut.

Budiyono juga berharap, langkah tegas yang diambil Bank Lampung ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pekerja Bank Lampung lainnya.

BACA JUGA  Dana Desa 2024 Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu  Bangun Jalan Onderlagh

“Sehingga kedepan tidak adalagi oknum pegawai Bank Lampung yang menyalahi wewenangnya,” pungkasnya. (rls)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here