BUMILAMPUNG.COM- Musyawarah perencanaan pembangunan kampung atau yang lebih dikenal dengan istilah musrenbangkamp adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kampung untuk menyepakati rencana kerja pembangunan kampung (RKPK) tahun anggaran 2025 yang bertempat di kantor kampung Selasa 10/13/2024.
Musrenbangkamp adalah momen krusial di mana para pemangku kepentingan termasuk tokoh masyarakat, perangkat kampung, perwakilan kelompok, dan seluruh warga dapat berkolaborasi untuk menyusun dan menyepakati rencana kerja pembangunan kampung (RKPK) untuk tahun anggaran 2025.
Monitoring adalah untuk mendengarkan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat serta masukan dari setiap pihak untuk memastikan bahwa RKPK yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat kampung.
Musrenbangkamp adalah menetapkan pembangunan secara bersama-sama untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan dalam tahun anggaran mendatang. Hal ini melibatkan penilaian terhadap program dan proyek yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Musrenbangkamp menyusun rencana aksi, setelah itu mendiskusikan dan menyepakati prioritas, termasuk anggaran, sumber daya, dan jadwal pelaksanaan, untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Musrenbangkamp juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kampung. Semua pihak diundang untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.
Musrenbang kampung dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM kampung dan setiap kampung diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM kampung dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP kampung. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kampung, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kampung, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kampung. Kegiatan musrenbang kampung dalam rangka penetapan skala prioritas RKP kampung Tahun 2025 yang dihadiri oleh Camat Banjit Nasrullah Ali S.Sos, Wayan Sudra S.Sos Sekcam, Kasi Pemerintahan, Kasi PMK Kecamatan Banjit, Heri Sugiantoro S.T kepala kampung Donomulyo, Babinkamtibnas, Babinsa, Ketua dan seluruh anggota BPK, Pendamping Desa, TP-PKK Kampung, aparatur kampung, bidan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, karang Taruna, RT, Linmas dan seluruh undangan.
Editor: Habibi Adi Putra