BERBAGI
Camat Baradatu akan tempuh jalur hukum atas pencatutan namanya dalam dugaan pungli (foto istimewa)

BUMILAMPUNG.COM–  Menanggapi pemberitaan penipuan berdalih pungutan yang mengatasnamakan Camat Baradatu,  Pawit Abimaba S.Pd. M.Pd  mengeluarkan pernyataan dan  menghimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban dari Oknum yang mengatasnamakan Camat Baradatu untuk melaporkan kerugian yang dialami kepada pihak kepolisian. Kepolisian Sektor Baradatu mengatakan bahwa hal ini berkaitan dengan tindak kriminal yang merupakan pelanggaran hukum.

Salah satu alat bukti dasar pelaporan Camat Baradatu kepada pihak yang berwajib yaitu kwitansi, stempel dan tanda tangan palsu (foto istimewa)

Pawit Abimaba S.Pd, M.Pd Camat Baradatu berkoordinasi dengan aparatur kampung terutama para kepala kampung di Kecamatan Baradatu untuk menyebarluaskan berita ini dan menyatakan bahwa hal ini adalah pemerasan yang dilakukan Oknum dengan mengatasnamakan Camat Baradatu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan mengantisipasi kejadian seperti ini terulang kembali.

BACA JUGA   Monitoring Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Kampung Bali Sadhar Utara

Meski secara dokumentasi kedinasan belum dilaporkan, Camat Baradatu selalu berkoordinasi dengan semua pihak terkait baik para kepala kampung dan Forkopimcam, terutama dengan Kepala Kepolisian Sektor Baradatu Kabupaten Way Kanan, untuk menyatakan bahwa semua hal tersebut adalah Tindak Kriminal, yang mengarah ke Tindakan Pemerasan ataupun Pungutan Liar bahkan Pemalsuan Dokumen yang mengatasnamakan Kecamatan Baradatu yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA  Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

“ Saya selaku Camat Baradatu merasa sangat dirugikan atas pencatutan nama saya, atas hal tersebut   rencananya  pada hari Senin, 22 April 2024, Saya  akan menyampaikan laporan  secara tertulis pada Kepolisian Sektor Baradatu Kabupaten Way Kanan,” kata Camat Baradatu.

“Saya selaku Camat Baradatu menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Baradatu untuk selalu waspada dan bersikap kritis jika terjadi hal-hal yang sekiranya menyimpang dan untuk dapat selalu mengkonfirmasikan hal tersebut dengan pihak-pihak terkait,” tutupnya.

BACA JUGA  Kampung Karang Agung Salurkan BLT DD Kepada 25 KPM

Editor Habibi Adi Putra

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here