BERBAGI
Sejumlah angkutan umum dan kendaraan pribadi diperiksa petugas satu persatu (poto Jimy).

BUMILAMPUNG.com – Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), ikut melakukan operasi pengejaran empat tahanan kasus narkoba kelas kakap yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung.

Operasi itu dilakukan dengan menggelar razia di Simpang Tugu Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kamis (7/12/2023). Sejumlah angkutan umum dan kendaraan pribadi diperiksa petugas satu persatu.

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna mengatakan, puluhan kendaraan seperti travel, mobil pengangkut barang dan bus dilakukan pemeriksanan. Kegiatan ini melibatkan beberapa unsur gabungan yakni dari Satlantas, Intel, Reskrim dan Sabhara

BACA JUGA  "Radio Ramah Anak" Jadi Tema HUT Ke-5 Radio DBFM 93.0 Kalianda 

“Operasi yang ditingkatkan ini merupakan salah satu dari upaya pencarian terhadap tahanan narkoba yang melarikan diri dari rutan Polda Lampung. Kami akan rutin laksanakan dan akan berpindah-pindah tempat ” ujar Kapolres AKBP Tedy Rachesna yang memimpin langsung operasi itu.

Selain itu, pihaknya bersama Jasa Raharja juga mengecek kelengkapan dan pajak kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Kampung Datar Bancong Kecamatan Kasui Salurkan BLT DD Tahap Empat

“Selain memeriksa penumpang yang ada didalam angkutan, kami juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan dengan melibatkan pihak jasa raharja, ” ujar Kapolres.

Diketahui empat tahanan Polda Lampung kabur dari Rumah Tahanan dan Barang Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempatnya merupakan tahanan perkara narkoba yang masih dalam tahap penyidikan polisi.

BACA JUGA  PWI Way Kanan Membentuk Kepengurusan IKWI

Empat tahanan itu yakni Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 kilogram (kg) sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu. Kemudian Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu(*).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here