BERBAGI
Ketua tim penjaringan DPC PDI P Lamsel Syahirul Alim SH. MH. (IST)

Bumilampung.com – Dihari terakhir penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Lamsel, DPC PDI P Lamsel mencatat ada 5 calon yang menyatakan maju dalam pilkada 2020 mendatang.

Dari Kelima yang mendaftar tersebut 4 diantaranya mendaftar sebgai bakal calon bupati Lamsel, yakni Nanang Ermanto, Rycko Menoza, Hendry Rosyadi, Heri Putra dan Antoni Imam. Satu pendaftar lainnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati, yakni Fakhrurozi.

Hal itu diungkapkan Syahirul Alim, selaku panitia pelaksana pada penjaringan bakal calon bupati lamsel, dikantor DPC PDI P Lamsel, yang bertempat dijalan lintas Sumatera, kelurahan Way Urang, Kalianda, Selasa (17/09/2019) malam.

BACA JUGA  Pelayanan TASPEN Buruk Warga kelurahan Labuan Ratu Mengeluh.

Namun hingga pukul 21:48 wib malam ini, pemulangan formulir berkas bakal calon bupati Lamsel hanya ada 4 calon yang mengantarkan berkasnya.

Sementara dari keempat calon tersebut terdapat satu calon yang belum lengkap dalam persyaratan, yakni berkas Heri Putra. Namun ia menjelaskan, masih ada waktu masa perbaikan selama dua hari hingga kamis mendatang.

BACA JUGA  Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Buka Puasa Bersama Di Ponpes Nurul Islam Rajabasa

“Untuk berkas Rycko Menoza hingga malam ini belum ada tanda penyerahan berkas. Sementara berkas yang telah menyerahkan ini selanjutnya akan kita serahkan ke DPD pada tanggal 20 September 2019, selanjutnya pihak DPD akan menyerahkan ke DPP pusat pada 23 September 2019,” kata Syahirul Alim.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan hasil pendaftar yang tercatat, syarat tersebut belum terpenuhi. Sedangkan syarat minimal yang dipenuhi mengharuskan ada dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Lamsel dari PDI P.

BACA JUGA  Sesuai Instruksi Bupati, Dinas PUPR Mesuji Segera Perbaiki Jalan Rusak

Hal itu, membuat masa penjaringan diperpanjang hingga 14 hari kedepan. Menurutnya kondisi itu sesuai dengan aturan partai nomor 24 tahun 2017 tentang rekrutmen.

“Karena Bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang mengembalikan berkas belum dua pasang, maka penjaringan bakal dipeepanjang,” pungkasnya.

Diketahui, Jika dihari pertama dimasa perpanjangan terdapat satu bakal calon wakil bupati yang mendaftar dan mengembalikan berkas, maka otomatis masa perpanjangan ditutup. (Frd/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here