LAMSEL — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Umum Setkab Lamsel mengusulkan pengadaan kendaraan dinas (randis) sebanyak 4 unit pada tahun 2021 ini.
Kepala Bagian Umum Setkab Lampung Selatan Rio Gismara mengatakan pengadaan randis itu berupa 2 unit kendaraan roda empat dan 2 unit lagi untuk randis kendaraan roda dua.
Ia menjelaskan, untuk pengadaan randis mobil dianggarkan melalui APBD 2021 sebesar Rp1.009.880.000 dan motor sebesar Rp39.000.000.
“Iya, pengadaan ini untuk 2 unit mobil dan 2 unit motor,” jelas dia, ketika diwawancarai, Selasa, 5 Oktober 2021.
Rio pun menyebutkan, untuk merk mobil dinas yakni jenis SUV merk Toyota Fortuner dan jenis MVP merk Toyota Innova. Sedang motor, pengadaan untuk motor jenis bebek. “Pengadaan randis ini melalui aplikasi e-katalog,”katanya.
Kendati demikian, Rio belum dapat menyebutkan secara terperinci bakal peruntukan randis-randis tersebut.
“Saya belum tahu untuk siapa randis tersebut. Apalagi, saya baru menjabat disiini,”kata Mantan Kabid Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) itu. (RO/Lim).