BERBAGI

Bumilampung.com – Empat perampok waralaba Indomart di Kecamatan Natar, berhasil diringkus oleh Jajaran Polres Lampung Selatan.

Kasus yang terjadi di Indomart wilayah kecamatan Natar itu, terjadi pada tanggal 03 Oktober 2019 sekitar 22:54 Wib. Keempat tersangka dengan berinisial, SA, P, F dan I tersebut merupakan warga asal Sumatera Selatan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari karyawan Indomart, seminggu kemudian petugas berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku yang saat itu sedang berada dipulau jawa.

BACA JUGA  Edy Firnandi Mundur Musorkablub KONI Lamsel Kembali Digelar.

“Dimana para pelaku ini memasuki Indomart dengan cara mengancam karyawan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan saat menggelar Ekspose dihalaman Polres Lamsel (GWH) Rabu (16/10/2019).

Bahkan dalam aksinya, para pelaku juga melakukan penyekapan terhadap karyawan yang ada di Indomart dengan menggunakan beberapa alat yang sebelumnya telah disiapkan oleh para pelaku.

BACA JUGA  DPRD Kota Metro Janji Kawal Program Pembangunan Pemkot

“Para pelaku ini berhasil menguras barang-barang yang ada di indomart, seperti rokok dan barang lainnya serta uang sebanyak 73 juta rupiah yang dipergunakan para pelaku untuk berfoya-foya,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku ini sudah menjadi komplotan residivis, tetapi bukan diwilayah Lampung, melainkan di wilayah Sumatera Selatan.

Saat dilakukan penangkapan, para pelaku tersebut sempat melawan, kemudian petugas menghadiahinya dengan timah panas di kaki para pelaku.

BACA JUGA  Kualitas Kedelai Lokal Buruk, Petani Di Lambar Engan Menanam Kembali

“Saat ini yang sudah berhasil diungkap, ada dua TKP, satu di wilayah Lampung Selatan dan satunya lagi di wilayah Tangerang Banten,” pungkasnya.

Akibatnya, para tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (Frd/Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here